Samarinda, KATAMEDIA – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I dan II serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim, pada Senin (19/5/2025).
Agenda ini membahas realisasi program kerja serta perawatan infrastruktur jalan di wilayah provinsi dan berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim dan dihadiri sejumlah perwakilan dari UPTD serta anggota Komisi III.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menekankan pentingnya peran UPTD sebagai garda terdepan dalam penanganan kerusakan infrastruktur, seperti jalan rusak hingga longsor.
Menurutnya, UPTD dan PUPR Kaltim harus terus dimaksimalkan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan efektif.
“UPTD ini yang pertama kali turun ke lapangan ketika terjadi kerusakan atau bencana. Maka harus kita perkuat, baik dari sisi peran maupun dukungan anggarannya,” jelas Reza.
Ia menyebut, secara umum kondisi infrastruktur jalan poros di Kaltim saat ini sudah cukup baik. Capaian jalan ini di tingkat provinsi telah mencapai sekitar 82 persen. Namun, peningkatan tetap diperlukan agar kualitas jalan bisa lebih maksimal ke depannya.
“Tinggal bagaimana kita tingkatkan kualitas jalan di tingkat provinsi agar benar-benar memenuhi harapan masyarakat Kaltim,” tambahnya.
Meski demikian, Reza mengaku kecewa dengan kecilnya anggaran yang dialokasikan untuk UPTD. Menurutnya, minimnya anggaran menjadi kendala utama dalam pelaksanaan program dan penanganan infrastruktur secara menyeluruh.
“Sangat disayangkan, anggaran untuk UPTD masih sangat kecil. Kami di Komisi III mendorong agar ke depan alokasinya bisa ditingkatkan. Banyak tugas yang harus mereka jalankan, tapi tidak sebanding dengan dana yang tersedia,” tutupnya.
Komisi III pun berkomitmen untuk terus mengawal peningkatan anggaran UPTD dan PUPR Kaltim dalam tahun-tahun anggaran mendatang. (Adv)