Komisi II DPRD Kaltim Soroti Potensi Pajak Alat Berat untuk Dongkrak PAD

ktmd - katamedia.co
Selasa, 17 Jun 2025 09:49 WITA
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur

KATAMEDIA, Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur melihat potensi besar dalam sektor pajak alat berat yang hingga kini belum tergarap optimal. Guntur, anggota Komisi II, menegaskan pentingnya memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya dari satu sektor.

“Kalau kami di Komisi II, secara otomatis tugas kami adalah bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor-sektor yang selama ini belum tergarap optimal. Salah satunya adalah pengawasan pajak alat berat yang menurut kami masih belum maksimal,” ujarnya.

Alat berat yang digunakan oleh perusahaan besar seperti Bayan Group diperkirakan berjumlah ratusan unit. Namun, belum ada data pasti yang menunjukkan kontribusi pajak alat berat terhadap PAD.

Baca juga  Distribusi Air Sungai Mahakam Dinilai Solusi Atasi Krisis dan Stunting

“Kami di Komisi II akan menjalin kerja sama dengan Dispenda. Sekarang banyak perusahaan besar, seperti Bayan Group, yang memiliki alat berat dalam jumlah besar. Kami belum tahu pasti berapa unit yang mereka punya, tapi pajaknya besar sekali. Ini potensial untuk meningkatkan PAD,” tambah Guntur.

Secara ekonomi, pajak alat berat termasuk dalam pajak kendaraan bermotor alat berat (PKB-AB) dan dapat memberikan kontribusi besar jika pengawasan dan pendataannya berjalan baik. Dalam banyak kasus, alat berat didaftarkan di luar Kaltim agar menghindari pajak lebih tinggi.

Baca juga  Wawali Samarinda Resmikan 59 Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Pengawasan lapangan menjadi penting dalam strategi ini. Karena alat berat umumnya digunakan di wilayah konsesi pertambangan dan kehutanan yang jauh dari pusat kota, maka perlu sinergi antara Dispenda, DLH, dan Dinas ESDM untuk pemetaan dan verifikasi.

Di sisi lain, transparansi dan digitalisasi database menjadi kebutuhan mutlak agar alat berat yang beroperasi di Kaltim benar-benar terdaftar dan membayar pajak sesuai aturan daerah. Hal ini bisa mencegah kebocoran potensi PAD dari sektor ini.

Baca juga  DPRD Kaltim Soroti Keretakan Gedung SMAN 14 Samarinda, Komisi IV Akan Lakukan Peninjauan

Apabila optimalisasi ini berjalan, maka akan ada sumber pendapatan yang stabil dan signifikan untuk mendukung APBD Kaltim. Terlebih, sektor industri ekstraktif masih menjadi andalan ekonomi daerah.

Reformasi regulasi juga diperlukan untuk mendorong perusahaan mendaftarkan alat beratnya di Kaltim, misalnya dengan insentif atau disinsentif fiskal.

Dengan memperkuat sektor pajak alat berat, Komisi II berharap Kaltim tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat, tapi mampu membangun kekuatan fiskal mandiri melalui PAD yang berkelanjutan. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi