Kasus Kekerasan Digital Meningkat, DP3A Kaltim Perkuat Literasi Perempuan

ktmd - katamedia.co
Selasa, 25 Nov 2025 10:39 WITA
Kepala DP3A Kaltim, Hj. Noryani Sorayalita.
Kepala DP3A Kaltim, Hj. Noryani Sorayalita.

KATAMEDIA, SAMARINDA –Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) diperkirakan akan memperkuat program edukasi dan perlindungan perempuan di ruang digital pada akhir 2025 hingga 2026.

Langkah ini menyusul meningkatnya kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang terus menjadi sorotan. Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang berlangsung di Gedung Inspektorat Daerah Kaltim, Jalan Kadrie Oening, Samarinda.

Kepala DP3A Kaltim, Hj. Noryani Sorayalita, menjelaskan bahwa tema kekerasan digital sengaja diangkat karena tren kasus yang semakin mengkhawatirkan.

Ia menilai bahwa perkembangan teknologi dan tingginya penggunaan media sosial di Kaltim harus dibarengi dengan peningkatan literasi digital, terutama bagi perempuan yang kini menjadi pengguna aktif gadget.

Baca juga  Program SIKAT Diluncurkan, Pemkab Kutim Genjot Pemerataan Internet Pendidikan

“Kasus kekerasan perempuan di dunia digital memang semakin marak. Pengguna media sosial meningkat pesat, dan sayangnya, perempuan masih menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban,” jelas Noryani dalam sesi pemaparan.

Ia menekankan bahwa sebagian besar korban belum memiliki pemahaman memadai mengenai keamanan digital, sehingga rentan terhadap penipuan, pelecehan, penyalahgunaan data pribadi, hingga kekerasan berbasis gambar.

DP3A Kaltim diperkirakan akan fokus memperluas kampanye literasi digital dengan pendekatan edukasi langsung maupun pelatihan di sekolah, komunitas perempuan, serta lingkungan kerja.

Menurut Noryani, perempuan harus dibekali kemampuan menggunakan media sosial secara aman dan bertanggung jawab.

Baca juga  Wacana Jalan Lingkar Bontang Kembali Menguat, DPRD Kaltim Siap Kawal Hingga ke Provinsi

“Masih banyak perempuan yang belum terliterasi secara komprehensif. Karena itu, penting bagi kita untuk terus mengingatkan agar penggunaan gadget dilakukan secara bijak dan positif,” katanya.

Lonjakan angka kekerasan yang dilaporkan melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) semakin memperkuat urgensi tersebut.

Berdasarkan data DP3A Kaltim, hingga September 2025 tercatat 1.020 kasus dengan 1.091 korban. Namun memasuki Oktober, jumlah itu meningkat menjadi 1.110 kasus dan 1.188 korban.

Kenaikan sekitar 90 kasus dan hampir 100 korban dalam satu bulan menjadi indikator bahwa ancaman terhadap perempuan, termasuk di ruang digital, terus berkembang.

Noryani menyebutkan bahwa bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan masih didominasi oleh kekerasan seksual, fisik, dan psikis.

Baca juga  Seleksi JPTP Dibuka oleh Pemkab Kukar untuk Meningkatkan Kinerja Pemerintahan

Meski begitu, kekerasan digital mulai mencuat sebagai penyumbang tren kenaikan kasus, terutama seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di internet. Pada 2026, DP3A Kaltim diperkirakan akan memperluas kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan untuk memperkuat pengawasan serta pendampingan korban.

Seminar yang digelar hari ini menjadi bagian dari rangkaian upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan perempuan di Kalimantan Timur.

Melalui pertemuan tersebut, DP3A Kaltim berharap masyarakat semakin peduli dan memahami ancaman kekerasan digital, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan ruang siber yang lebih aman bagi perempuan (Fr/ADV/Diskominfo Kaltim).

Bagikan:
Berita Rekomendasi