Dugaan Korupsi PT PTB Jadi Sorotan DPRD, Husni Tegaskan Perlindungan Masyarakat Pesisir

ktmd - katamedia.co
Selasa, 17 Jun 2025 02:19 WITA
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin

KATAMEDIA, Samarinda – Upaya DPRD Kalimantan Timur dalam menyelesaikan persoalan masyarakat pesisir terganggu oleh mencuatnya dugaan tindak pidana korupsi di lokasi operasional PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB). Persoalan ini bukan hanya berdampak pada nelayan, tetapi juga pada integritas pengelolaan aset publik di daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah mendorong dialog terbuka antara masyarakat pesisir dan pengelola pelabuhan melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kemudian muncul keluhan dari para nelayan dan masyarakat pesisir. Mereka datang dan mengadukan permasalahan kepada kami. Padahal sebelumnya kami sudah berusaha mengakomodir dan mengajak mereka untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar persoalan itu bisa diselesaikan,” jelas Husni.

Baca juga  Pemerintah Akan Turun ke Lapangan, Klarifikasi Kepemilikan Lahan Jadi Prioritas

Namun dalam prosesnya, muncul laporan-laporan yang menyinggung indikasi tindak pidana korupsi di area pelabuhan tersebut.

“Dalam perkembangan selanjutnya, ternyata muncul laporan-laporan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi di lokasi tersebut. Maka pimpinan DPRD telah bersepakat memanggil PT PTB bersama masyarakat untuk membahas materi terkait ‘Kotak Amal’,” tambahnya.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka konsekuensinya sangat serius, baik bagi keuangan negara maupun kelangsungan pembangunan daerah.

Baca juga  Donasi Dihapus, PPDB Kaltim Kini Fokus pada Jalur Transparan

“Kalau memang jumlah kerugiannya signifikan, tentu ini merugikan keuangan daerah, bukan hanya keuangan negara tapi juga keuangan provinsi,” ujar Husni.

Secara ilmiah, korupsi dipahami sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang menyebabkan alokasi anggaran publik menjadi tidak efisien. Laporan World Bank menyebutkan bahwa korupsi menurunkan kualitas pelayanan, menghambat pertumbuhan ekonomi, dan memperparah ketimpangan sosial di masyarakat.

RDP menjadi sarana penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas, karena membuka ruang partisipasi publik secara langsung terhadap pengelolaan aset publik. Dalam hal ini, keterlibatan masyarakat pesisir merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan berbasis keterbukaan.

Baca juga  DPRD Kaltim Buka Ruang Aspirasi Mahasiswa, Pendidikan Jadi Sorotan Utama Audiensi

Untuk mencegah berulangnya kasus serupa, DPRD Kaltim disarankan memperkuat sistem audit independen dan penerapan e-governance guna memastikan semua transaksi keuangan terpantau dengan baik. Teknologi informasi dapat memperkecil celah praktik curang dan meningkatkan efisiensi birokrasi.

Transparansi dalam proses penyelidikan dan pelibatan masyarakat menjadi penting agar kepercayaan publik terhadap DPRD tetap terjaga. Dengan begitu, program pembangunan di wilayah pesisir dapat terus berjalan tanpa gangguan dari praktik-praktik yang merugikan daerah. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi