DPRD Kaltim Dorong Otonomi Fiskal dalam Pengelolaan Sumber Daya Lokal

ktmd - katamedia.co
Rabu, 18 Jun 2025 02:19 WITA
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur

KATAMEDIA, Samarinda – Menurut Guntur, anggota Komisi II DPRD Kaltim, hingga kini tidak ada koordinasi dari pusat kepada daerah terkait potensi pendapatan dari pengelolaan alur Sungai Mahakam. Semua penerimaan langsung ditarik oleh pusat melalui KSOP dan KSDP.

“Tidak. Semua langsung ke pusat. KSOP sebagai pengawas dan KSDP sebagai pelaksana. Kami ingin ada otonomi yang lebih besar untuk daerah, agar PAD-nya masuk ke kita, untuk rakyat,” ucapnya.

Ia mencontohkan kasus jembatan rusak akibat ditabrak ponton. Akibat tidak adanya kewenangan daerah atas alur sungai, maka pemerintah provinsi tidak bisa mengambil tindakan cepat.

Baca juga  Dukung Pentingnya Sinergitas Pengelolaan Informasi Publik, DPRD Kaltim Lakukan Koordinasi

“Contohnya soal jembatan. Kalau rusak, kita yang repot. Padahal yang merusak kadang ponton. Kalau ada Perusda yang dilibatkan, kita bisa lebih cepat bertindak,” lanjutnya.

Ia menjelaskan bahwa di tengah kehidupan bermasyarakat, ketiadaan informasi tentang kewenangan pusat dan daerah menimbulkan kebingungan dan menyalahkan pemerintah daerah.

“Kadang masyarakat tidak tahu siapa yang berwenang. Mereka hanya tahu jembatan rusak dan ingin diperbaiki,” katanya.

Baca juga  Distribusi Air Sungai Mahakam Dinilai Solusi Atasi Krisis dan Stunting

Lebih lanjut, Hal yang sama juga terjadi pada infrastruktur jalan nasional yang rusak atau longsor, tapi masyarakat tetap menyalahkan pemda karena dianggap tidak tanggap.

“Sama seperti jalan. Jalan nasional seperti Balikpapan–Loa Janan itu, kalau longsor, yang disalahkan pemerintah daerah, padahal itu kewenangan pusat,” ujarnya.

Guntur menilai pusat seharusnya lebih responsif dan proaktif dalam berkoordinasi dengan daerah, terutama jika terjadi potensi kerusakan yang berdampak langsung pada warga.

“Seharusnya pusat lebih responsif. Ketika ada gejala longsor, langsung turun dan koordinasi dengan PU provinsi,” tambahnya.

Baca juga  Agus Aras Tekankan Pengawasan Ketat atas Sisa Anggaran 3,6 Miliar, Harus Dikembalikan Bila Ada Kelebihan Pembayaran

Ia juga mencontohkan wilayah Margasari yang seharusnya segera dibangun turap untuk mencegah longsor yang berulang.

“Sama halnya di Margasari, yang harusnya segera dibangun turap. Tapi kita yang kena imbas, meskipun itu jalan pusat,” pungkasnya.

Secara umum, Guntur mendorong agar konsep otonomi daerah tidak hanya berlaku dalam bentuk administrasi, tetapi juga dalam hal pengelolaan dan penerimaan keuangan dari sumber daya lokal yang ada di wilayah masing-masing. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi