Samarinda, KATAMEDIA – Dalam rangkaian evaluasi laporan keuangan Pemprov Kaltim, ditemukan adanya sisa anggaran sebesar Rp3,6 miliar. Agus Aras, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menegaskan pentingnya pengawasan dan tanggung jawab untuk menindaklanjuti potensi ketidaksesuaian yang terjadi.
“Artinya ketika itu ada semacam ketidaksesuaian tentu menjadi tanggung jawab baik itu Inspektorat untuk segera mungkin memperbaiki hal itu,” ujar Agus Aras saat dimintai tanggapan atas temuan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa jika terdapat kelebihan pembayaran dalam penggunaan anggaran, maka harus dilakukan koreksi dan pengembalian.
“Ketika misal ada kelebihan pembayaran itu, maka Inspektorat melakukan perbaikan-perbaikan dan pengembalian kepada pihak-pihak terkait dalam hal tersebut,” jelasnya.
Dalam perspektif pengelolaan keuangan daerah, kelebihan pembayaran atau ketidaksesuaian penggunaan anggaran termasuk dalam kategori temuan administrasi atau keuangan yang bisa berdampak pada opini audit jika tidak segera diperbaiki.
Agus juga mengingatkan agar kesalahan serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia menyampaikan pentingnya evaluasi menyeluruh dan peningkatan transparansi dalam pelaksanaan program-program pemerintah.
“Untuk ke depan hal ini jangan sampai terjadi lagi, dan kita tahu bersama-sama bahwa program gartis pol sedang tahap awal untuk realisasi dan tentu kita berharap lebih baik ke depannya,” katanya.
Komitmen pengawasan terhadap sisa anggaran penting untuk menjaga efektivitas dan efisiensi penggunaan dana publik. Kelebihan pembayaran bisa menunjukkan adanya kelemahan dalam pengendalian internal pemerintah daerah, yang harus segera diperbaiki agar tidak menimbulkan kerugian negara. (Adv)