KATAMEDIA, KUKAR – Keterbatasan tenaga kesehatan tidak menjadi alasan bagi puskesmas di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menghentikan pelayanan kegawatdaruratan pada malam hari.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar menyiapkan pola pelayanan dan sistem on-call agar Unit Gawat Darurat (UGD) tetap dapat melayani masyarakat selama 24 jam.
Kepala Dinkes Kukar, Ismi Mufiddah mengatakan, pelayanan UGD 24 jam diarahkan untuk diterapkan di seluruh 30 puskesmas yang tersebar di wilayah Kukar. Namun, pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi tenaga kesehatan di masing-masing fasilitas.
“Kita punya sekitar 30 puskesmas, dengan segala keterbatasan tenaga yang mereka miliki. Mereka tetap berkomitmen untuk menyiasati untuk tetap membuka UGD 24 jam,” ujar Ismi, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, pola on-call menjadi salah satu cara yang digunakan ketika puskesmas belum memiliki dokter yang bertugas secara tetap. Tenaga kesehatan tetap disiagakan di puskesmas, sementara dokter dapat dihubungi ketika terdapat pasien yang membutuhkan penanganan.
Ismi mencontohkan pelayanan di Kecamatan Tabang. Meski ketersediaan dokter di wilayah tersebut terbatas, tenaga puskesmas tetap disiapkan untuk menangani pasien yang datang dan berkoordinasi dengan dokter secara on-call.
“Meskipun tercatat tidak ada dokter di situ tapi tetap bisa on-call dengan itu cara kita mengatasi dan bahkan dengan teman-teman dokter di Dinkes,” jelasnya.
Ia menyebut, sejumlah puskesmas di wilayah hulu bahkan telah menerapkan layanan 24 jam sebelum adanya instruksi dari Bupati Kukar. Beberapa fasilitas juga telah dilengkapi layanan rawat inap.
Ismi menegaskan, Dinkes Kukar akan terus mendukung puskesmas dalam menjalankan pelayanan tersebut dengan menyesuaikan kemampuan yang tersedia. Koordinasi antarpetugas dan dokter di lingkungan Dinkes juga diperkuat untuk memastikan kebutuhan pasien tetap dapat ditangani.
Ia mengakui, kondisi geografis Kukar yang luas serta keterbatasan sumber daya manusia membuat pola pelayanan setiap puskesmas tidak bisa sepenuhnya disamakan.
Karena itu, menurutnya, diperlukan strategi pelayanan yang fleksibel agar masyarakat tetap memperoleh penanganan ketika membutuhkan layanan kegawatdaruratan.
“Kita selalu berusaha untuk memaksimalkan pelayanan,” tegasnya. (TA/ADV/Diskominfo Kukar).









