BPJPH Akan Berikan Kuota Delapan Ribu Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku Usaha Kalimantan Timur

ktmd - katamedia.co
Jumat, 8 Agu 2025 08:47 WITA
Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku Usaha Kalimantan Timur dengan Jalur Self Declare
Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku Usaha Kalimantan Timur dengan Jalur Self Declare

KATAMEDIA, SAMARINDA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) tahun 2025 sebanyak 1 juta kouta bagi seluruh pelaku usaha Mikro Kecil Indonesia dengan skema Sertifikasi Halal Self Declare. Program ini sudah diluncurkan dari Februari 2025, dan masih tersedia kouta gratis dengan pembagian kouta per provinsi seluruh Indonesia.

Kalimantan Timur, menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan 10.889 kouta di tahun 2025, sudah terealisasi sebanyak 2.431 Sertifikat halal, dan masih tersedia 8.458 kouta sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha Mikro Kecil dengan jenis produk skema Self Declare.

Baca juga  DPRD Kaltim Sorot Pemindahan IKN, Harusnya Dibarengi Kebijakan Pro Daerah

“Pelaku usaha Mikro Kecil Kalimantan Timur yang boleh mendapatkan fasilitasi Setifikasi Halal gratis (SEHATI) 2025 dari BPJPH ini meliputi makanan, minuman dengan jenis produk yang tidak beresiko, atau resiko rendah, pelaku usaha yang memiliki maksimal 1 outlet, sudah berjalan minimal 1 tahun, dan melengkapi persyaratan diantaranya adalah: Nomor Induk Berusaha, KTP Penyelia halal (boleh pelaku usaha dengan syarat beragama Muslim), rincian bahan yang digunakan, proses produk halal, memiliki Email, Whatsapp aktif, dan melakukan foto bersama pendamping PPH saat dilakukan kunjungan oleh pendamping ke tempat usaha.” Jelas Dr. Maisyarah Kepala Pusat Kajian Halal UINSI Samarinda.

Baca juga  DPRD Kaltim Soroti Peran Orang Tua dan Sekolah dalam Edukasi Penggunaan Media Sosial pada Anak
REKAPITULASI REALISASI SEHATI 2025
REKAPITULASI REALISASI SEHATI 2025

“Kesempatan fasilitasi sertifikasi halal gratis ini dibatasi dengan waktu tertentu, yang mana jika tidak terserap nantinya kouta Provinsi Kalimantan Timur bisa saja diberikan untuk provinsi lain yang sudah kehabisan kouta. Oleh karena itu, kami berharap seluruh UMK Kalimantan Timur yang membutuhkan fasilitasi halal gratis, segera menghubungi pendamping PPH terdekat yang ada di Kalimantan Timur.” Lanjut Maisyarah.

Baca juga  Promosi Wisata dan Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat, JMSI Gelar Lomba Mancing

Sosialisasi dan Pendampingan terus dilakukan, diharapkan kouta sertifikasi halal gratis provinsi Kalimantan Timur ini bisa terealisasi dengan baik sesuai dengan jatah kouta yang diberikan, sehingga banyak UMK yang terbantu dengan program SEHATI BPJPH ini.

Bagikan:
Berita Rekomendasi