Antrean Kendaraan KPC di Jalan Negara Picu Kemacetan, DPRD Kaltim Desak Penanganan Segera

ktmd - katamedia.co
Senin, 26 Mei 2025 04:14 WITA
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin

Samarinda, KATAMEDIA – Aktivitas perusahaan tambang batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang menggunakan jalan negara di Sangatta menimbulkan kemacetan akibat antrean kendaraan yang panjang. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, yang mengkritik praktik pengendalian lalu lintas yang dilakukan oleh pihak KPC.

“Tidak ada jalan alternatif sehingga kalau itu ditutup dimanfaatkan tentu menghalangi pengguna jalan baik roda 2, roda 4 lebih-lebih truk yang bermuatan berat lalu lalang dan setiap kendaraan-kendaraan dari KPC ini menyebrang maka dia di-stop oleh petugas sekuriti dari KPC, sehingga antre beberapa bahkan ada sampai 20 menit baru bisa menggunakan jalanan,” jelas Jahidin.

Baca juga  Polemik Pergub Bantuan Keuangan, DPRD Kaltim Nilai Regulasi Hambat Distribusi Anggaran ke Akar Rumput

Kondisi ini menyebabkan keterlambatan perjalanan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat umum yang menggunakan jalan tersebut. Jalan negara merupakan sarana transportasi publik yang harus dapat diakses secara lancar oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dampak kemacetan tidak hanya pada waktu tempuh, tetapi juga dapat meningkatkan tingkat polusi udara akibat kendaraan yang menganggur atau bergerak lambat. Selain itu, risiko kecelakaan lalu lintas juga meningkat karena kepadatan kendaraan.

Baca juga  DPRD Kaltim Soroti Peran Orang Tua dan Sekolah dalam Edukasi Penggunaan Media Sosial pada Anak

Jahidin menilai bahwa prioritas jalan negara tidak boleh diberikan sepenuhnya pada aktivitas komersial KPC tanpa memperhatikan hak pengguna jalan lain.

“Jalan nasional itu prasarana untuk umum, kebutuhan primer masyarakat,” ujarnya.

Ia mendesak pihak berwenang agar segera meninjau kembali tata kelola penggunaan jalan tersebut dan mengupayakan solusi agar tidak merugikan masyarakat luas. Salah satunya adalah dengan membangun jalan alternatif agar lalu lintas dapat berjalan lancar.

Baca juga  Wacana Jalan Lingkar Bontang Kembali Menguat, DPRD Kaltim Siap Kawal Hingga ke Provinsi

Penanganan cepat dan tepat diharapkan dapat mencegah kerusakan infrastruktur serta mengurangi konflik antara perusahaan dan masyarakat pengguna jalan. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi