KATAMEDIA, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa pembukaan Terowongan Samarinda masih bergantung pada terbitnya Surat Laik Operasi (SLO) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dokumen tersebut menjadi syarat utama sebelum terowongan dapat difungsikan untuk masyarakat. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Ardiansyah, kepada awak media, Jumat (12/6/2026).
Ardiansyah mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan administrasi dan perizinan proyek yang pembangunannya telah selesai. Menurutnya, DPRD telah beberapa kali meminta penjelasan terkait jadwal pembukaan terowongan yang selama ini dinantikan masyarakat.
“Dari informasi yang kami terima, kendala yang masih tersisa adalah terbitnya Surat Laik Operasi dari Kementerian PUPR. Itu yang masih berproses,” ujar Ardiansyah.
Ia menjelaskan bahwa SLO merupakan indikator bahwa seluruh aspek keselamatan dan kelayakan operasional telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, terowongan baru dapat digunakan setelah dokumen tersebut diterbitkan.
“Kalau Surat Laik Operasi sudah keluar, berarti secara resmi terowongan itu dinyatakan layak dan bisa dibuka untuk umum,” katanya.
Lebih lanjut, Ardiansyah menyebut hingga saat ini pihaknya belum menemukan persoalan teknis yang bersifat krusial pada konstruksi terowongan. Karena itu, fokus pengawasan DPRD lebih diarahkan pada percepatan penyelesaian aspek administratif agar fasilitas tersebut segera dimanfaatkan masyarakat.
“Kami berharap seluruh proses perizinan bisa segera selesai sehingga keberadaan terowongan ini benar-benar dapat memberikan manfaat, terutama dalam mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Samarinda,” tutupnya.
Terowongan Samarinda sendiri merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan di sejumlah ruas jalan utama di ibu kota Kalimantan Timur tersebut. (ADV)










