KATAMEDIA, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan belasungkawa atas kembali terjadinya korban jiwa di area bekas tambang dan mendesak perusahaan pertambangan untuk meningkatkan tanggung jawab terhadap pengamanan lubang tambang yang ditinggalkan.
Menurut Deni, kejadian serupa telah berulang kali terjadi dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Ia menilai persoalan lubang tambang yang tidak dikelola dengan baik masih menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat.
“Banyaknya korban di lubang tambang. Korban jiwa ini mungkin sudah ke-38 atau bahkan lebih. Bayangkan, mereka yang sudah mengambil keuntungan dari batu bara, tapi meninggalkan lubang atau void yang itu tidak dilakukan pengawasan,” ujar Deni, Kamis (11/06/2026).
Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap kewajiban reklamasi yang selama ini diklaim telah dipenuhi oleh perusahaan tambang. Menurutnya, masyarakat dan pemerintah daerah sering kali tidak mengetahui secara jelas bagaimana bentuk pelaksanaan jaminan reklamasi tersebut.
“Nah, sedangkan kita tidak tahu bentuk jaminan reklamasinya seperti apa. Makanya kita selalu mengingatkan kepada siapapun pelaku usaha di bidang pertambangan untuk memastikan lagi bahwa tambang-tambang yang mereka tinggalkan ini sesuai dengan aturannya dilakukan reklamasi ataupun penataan lahan lainnya,” katanya.
Deni menegaskan bahwa perusahaan tambang harus memastikan seluruh area bekas tambang aman dari potensi kecelakaan. Langkah-langkah preventif seperti pemasangan pagar pengaman maupun penempatan petugas pengawas dinilai perlu dilakukan untuk mencegah masyarakat masuk ke kawasan berbahaya.
“Kami pastinya berbela sungkawa atas korban yang meninggal. Di satu sisi kami juga mengecam pemilik usaha pertambangan ini untuk sekali lagi memastikan lubang-lubang tambang mereka itu betul-betul safety dan aman terhadap warga masyarakat setempat,” tandasnya.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sebelum terjadi insiden, bukan setelah korban berjatuhan. Karena itu, pengamanan area bekas tambang harus menjadi prioritas utama perusahaan yang masih memiliki tanggung jawab terhadap lahan tersebut.
Maka dari itu, Deni menegaskan DPRD Kota Samarinda tidak ingin ada lagi korban jiwa akibat lubang tambang. Ia meminta seluruh perusahaan pertambangan menjalankan kewajiban reklamasi dan pengamanan secara serius agar tragedi serupa tidak terus berulang di masa mendatang. (ADV)









