Pemprov Kaltim Cairkan Rp 44,15 Miliar untuk Program Pendidikan Gratispol di 7 PTN

ktmd - katamedia.co
Jumat, 14 Nov 2025 08:38 WITA
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud (ist)
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud (ist)

KATAMEDIA, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi mencairkan dana Program Pendidikan Gratispol senilai Rp 44,15 miliar untuk tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kaltim. Langkah ini diharapkan menjadi dorongan strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan mendukung lahirnya Generasi Emas Kaltim.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa pencairan dana tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah untuk memastikan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh mahasiswa.

“Dana Gratispol adalah investasi strategis kita untuk memastikan akses pendidikan berkualitas demi mewujudkan Generasi Emas Kaltim. Saya instruksikan dana itu wajib digunakan seoptimal mungkin dan tepat sasaran, dengan memprioritaskan keringanan biaya studi, khususnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa kita. Pengelolaannya harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan setiap saat,” tegas Gubernur.

Baca juga  DPRD Kaltim Lakukan Uji Petik Proyek Strategis di Kubar dan Mahulu, Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Listrik Desa

Proses pencairan dana juga berjalan cepat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. Kepala BPKAD, Ahmad Muzakkir, memastikan seluruh administrasi selesai dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan hanya satu jam setelah pengajuan dari Biro Kesra.

“SP2D sudah kami terbitkan per 12 November 2025, hanya satu jam selang pengajuan SPM dari Biro Kesra,” kata Ahmad Muzakkir, menegaskan akuntabilitas program.

Baca juga  Kutim Petakan Blank Spot dan Rancang Patroli Siber untuk Stabilitas Informasi

Rincian alokasi menunjukkan Universitas Mulawarman (Unmul) menerima bagian terbesar, yakni Rp 22,45 miliar. Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) memperoleh Rp 6,38 miliar, UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Rp 4,89 miliar, Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp 4,68 miliar, Politeknik Kesehatan Kemenkes Kaltim Rp 3,56 miliar, Politeknik Negeri Balikpapan Rp 1,57 miliar, dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp 604,8 juta.

Baca juga  Permohonan Mendesak Kades Loh Sumber ke Pemkab Kukar untuk Perbaikan Jalan Penghubung Empat Desa

Terkait perguruan tinggi swasta, pencairan dana akan dilakukan menyusul setelah kelengkapan administrasi terpenuhi. Perguruan tinggi swasta diminta mengajukan dokumen ke BPKAD melalui Biro Kesra sesuai mekanisme hibah daerah yang berlaku.

Gubernur mengimbau pimpinan PTN penerima dana untuk segera mengecek rekening masing-masing agar bantuan untuk UKT atau biaya kuliah mahasiswa dapat langsung dimanfaatkan. Dengan pencairan ini, Pemprov Kaltim berharap program Pendidikan Gratispol dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa di seluruh provinsi.

Bagikan:
Berita Rekomendasi