Tol Bontang–Berau Didorong DPRD Kaltim, Harus Cari Rute Terpendek

ktmd - katamedia.co
Jumat, 27 Jun 2025 08:41 WITA
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah

KATAMEDIA, Samarinda – Rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Bontang ke Berau melalui Kutai Timur mendapat dukungan penuh dari DPRD Kalimantan Timur. Syarifatul Sya’diah menyatakan infrastruktur ini akan membuka akses ekonomi baru dan mengurangi ketimpangan antarwilayah.

“Sangat mendukung. Apalagi kalau misalnya aksesnya itu jalannya lebih bagus, nggak bergunung-gunung dan lebih pendek,” ujar Syarifatul.

Ia mengkritik bahwa Kaltim menjadi satu-satunya wilayah yang tertinggal dalam hal konektivitas jalan tol, meskipun memiliki potensi besar. Menurutnya, tol ini harus dirancang seefisien mungkin agar tidak membebani anggaran dan tidak menimbulkan biaya tinggi bagi pengguna.

Baca juga  Infrastruktur Desa di Paser Masih Jadi Perhatian Yenni Usai Lakukan Reses

“Tentunya dicarikan jalan yang terpendek lah ya. Karena tahu sendiri biaya tol kan luar biasa ya, kalau diserahkan ke pemerintah, juga nggak akan susah kembali modalnya kalau terlalu panjang. Seperti tol kita inilah. Akan membebani masyarakat karena harganya mahal,” ujarnya sambil mengingatkan pentingnya keberlanjutan proyek.

Syarifatul menekankan bahwa tol ini menjadi penghubung logis karena Bontang telah ditetapkan sebagai kota industri oleh Otorita IKN, sedangkan Berau sebagai klaster wisata.

Baca juga  Darlis Sebut Banyaknya TKA Akibat Longgarnya UU Cipta Kerja

“Sudah ada porsi-porsinya masing-masing. Itu harus kita dukung sarana dan prasarananya,” tegasnya.

Pembangunan tol dinilai bisa mempercepat arus investasi dan meningkatkan efisiensi distribusi barang di wilayah timur Kaltim. “Syukur-syukur nanti dari Bontang ke Kutim, Berau, lanjut sekalian. Kita akan dukung,” pungkasnya.

Dari perspektif ilmiah, jalan tol memotong waktu tempuh, menurunkan biaya logistik, dan meningkatkan konektivitas ekonomi. Namun, efektivitasnya ditentukan oleh rute yang dirancang efisien, serta tata kelola yang memperhatikan daya beli masyarakat. (Adv)

Baca juga  Warga Mengadu ke DPRD Kaltim, Minta Keadilan atas Sengketa Lahan dengan PT MHU
Bagikan:
Berita Rekomendasi