Konservasi Pulau Kakaban Harus Libatkan Masyarakat Lokal, Kata DPRD Kaltim

ktmd - katamedia.co
Rabu, 25 Jun 2025 03:59 WITA
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah

KATAMEDIA, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam setiap program konservasi, termasuk rencana pengelolaan Pulau Kakaban. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah.

“Kalau tujuannya untuk pengamanan pulau dan konservasi, ya dari manapun pengelolanya asalkan tujuannya itu, tidak masalah,” ujarnya menanggapi isu pengelolaan Pulau Kakaban oleh pihak luar.

Baca juga  Agrowisata Swargo Tani, Oase Hijau di Desa Tani Bhakti

Pulau Kakaban merupakan kawasan langka dengan habitat ubur-ubur tak menyengat. Namun, keberadaan spesies ini sempat terancam karena kerusakan habitat. “Pulau itu sejatinya memang tidak boleh ada penduduk menetap karena bisa mengganggu ekosistem,” jelas Syarifatul.

Menurutnya, konservasi harus didukung dana dari provinsi maupun nasional, tanpa membebani kabupaten seperti Berau. “Pasti ada dana yang diturunkan untuk konservasi,” katanya.

Baca juga  Kopi Kaltim Punya Cita Rasa dan Potensi Ekspor, Husni Dorong Kolaborasi dengan Petani

Ia berharap pengelolaan Kakaban tetap memperhatikan nilai ekologis dan melibatkan warga sekitar sebagai mitra aktif. “Karena warga Berau yang paling tahu kondisi di sana,” ucapnya.

Syarifatul menyebut bahwa edukasi bagi wisatawan juga penting agar tidak merusak habitat ubur-ubur langka. “Selama ini turis asing cuma melihat ubur-ubur itu tanpa tahu bahwa mereka bisa terganggu habitatnya,” ungkapnya.

Baca juga  RSHD Laporkan ke BK DPRD Kaltim, Darlis Sebut Silakan, Tapi Pahami Dulu Undang-Undang

Dengan pendekatan kolaboratif, ia optimistis konservasi Kakaban bisa berlangsung berkelanjutan dan memberi manfaat ekonomi sekaligus ekologis. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi