Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Siap Ikuti Proses Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara Kamis 20 Februari 2025

ktmd - katamedia.co
Senin, 17 Feb 2025 02:32 WITA
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (tengah) Melakukan Konferensi Pers di Balaikota Samarinda, Minggu (16/2/2025)
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (tengah) Melakukan Konferensi Pers di Balaikota Samarinda, Minggu (16/2/2025)

Samarinda, Katamedia.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama Wakil Wali Kota terpilih, Saefuddin Zuhri, berangkat menuju Jakarta pada Senin (17/2/2025) untuk menghadiri rangkaian acara pelantikan kepala daerah.

Dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota pada Minggu malam (16/2/2025), Andi Harun mengungkapkan bahwa pelantikan ini akan dilakukan secara serentak oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Merdeka.

Baca juga  Pencairan Insentif Guru Terhambat, DPRD Kaltim Soroti Sistem Pelaporan Sekolah

“Kami akan bergabung dengan sekitar 503 kepala daerah lainnya untuk menjalani proses pelantikan yang akan berlangsung di Istana Merdeka,” ujar Andi Harun.

Sebelum pelantikan resmi, sejumlah agenda telah disusun, dimulai dengan pemeriksaan kesehatan dan registrasi pada Senin pagi di Kantor Kemendagri. Keesokan harinya, Selasa (18/2/2025), akan digelar gladi bersih pertama dengan pakaian olahraga, disusul gladi bersih kedua pada Rabu (19/2/2025) dengan pakaian dinas upacara.

Baca juga  Gelar Konferensi Pers, Saefuddin Zuhri Sampaikan Program Prioritas Kota Samarinda Kedepan

Prosesi pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (20/2/2025) pukul 10.00 WIB di Istana Negara. Dalam acara tersebut, para kepala daerah diperkenankan membawa istri serta ketua DPRD daerah masing-masing.

Usai pelantikan, Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri akan kembali ke Samarinda pada Jumat (21/2/2025) untuk menjalankan roda pemerintahan daerah. Sementara itu, Wali Kota Andi Harun akan menghadiri program retreat kepala daerah di Magelang sebelum kembali ke Samarinda.

Baca juga  Seribu Titik Wi-Fi Gratis Akan Bertambah, DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Wilayah

“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jika kepala daerah berhalangan, maka wakilnya akan melaksanakan tugas pemerintahan sehari-hari dengan tetap berkoordinasi,” tutup Andi Harun.

Bagikan:
Berita Rekomendasi