KATAMEDIA, SAMARINDA – Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (DPP LPADKT) secara resmi menyatakan sikap tegas terkait polemik posisi tempat duduk Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura dalam acara formal baru-baru ini yang dilaksanakan dalam Peresmian Megaproyek Kilang RDMP Pertamina Balikpapan sehingga memicu protes publik di Kalimantan Timur.
Ketua Umum DPP LPADKT, A. Vendy Meru, SH, menegaskan bahwa Kesultanan Kutai Kartanegara merupakan simbol historis dan kultural yang harus dijunjung tinggi martabatnya oleh pihak manapun, terutama dalam acara-acara kenegaraan atau protokoler daerah.
Dalam pernyataan Ketum LPADKT A.Vendy Meru,SH yang didampingi oleh Sekjen F.X. Apui, ST, SH dan Bendahara Umum Didil menyatakan bahwa kejadian yang menyangkut posisi tempat duduk Sultan bukan sekadar masalah teknis keprotokolan, melainkan wajib dilakukan penghormatan, penghargaan terhadap keberadaan Kesultanan Kutai Ing Martadipura dan entitas adat di Tanah Borneo.
Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura adalah salah satu figur tokoh yang sangat kami segani dan kami hormati.Beliau bukan hanya pemimpin bagi kerabat kesultanan, tapi merupakan pilar pemersatu adat, orangtua dan simbol kehormatan masyarakat Kalimantan Timur,” ujar A. Vendy Meru, SH, di Sekretariat DPP LPADKT.
Tiga Poin Utama Pernyataan Sikap DPP LPADKT:
1. Penghormatan Tanpa Tawar: LPADKT meminta seluruh pihak, baik instansi pemerintah maupun swasta, untuk lebih sensitif dan teliti dalam menempatkan Posisi Sultan Kutai Ing Martadipura dan tokoh-tokoh adat sesuai dengan marwah dan kedudukannya.
2. Solidaritas Masyarakat Adat: Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pelestarian adat, LPADKT berdiri menjaga wibawa institusi adat dari segala bentuk tindakan yang dianggap merendahkan atau tidak patut, apalagi Sultan Kutai Ing Martadipura adalah merupakan simbol Kekuatan yang mempersatukan, mengayomi dan melindungi Masyarakat Adat (KAMI BUKAN GILA HORMAT TAPI TOLONG PEGANG PRINSIP DIMANA BUMI DIPIJAK DISITU LANGIT DIJUNJUNG)
3. Himbauan Harmoni: LPADKT mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, namun tetap tegas dalam mengingatkan pentingnya etika terhadap simbol-simbol budaya daerah.
Sekjen DPP LPADKT, F.X. Apui, ST, SH, menambahkan bahwa mendukung adanya koordinasi lanjutan pemerintah, instansi terkait dan swasta dengan Kesultanan Kutai Ing Martadipura dan lembaga-lembaga adat akan terus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Marwah Sultan adalah Marwah Kalimantan Timur. Kami mendukung langkah-langkah yang diambil pihak Kesultanan dalam menyikapi polemik ini,” pungkasnya.
Pernyataan sikap ini dikeluarkan sebagai bentuk komitmen LPADKT dalam menjaga harkat dan martabat tokoh-tokoh besar di Kalimantan Timur agar tetap mendapatkan tempat terhormat di tanahnya sendiri.







