KATAMEDIA, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mengajak masyarakat untuk semakin memanfaatkan layanan administrasi berbasis digital yang telah disediakan pemerintah. Langkah tersebut dinilai dapat menghemat waktu sekaligus menghindarkan masyarakat dari biaya tambahan akibat penggunaan jasa pihak ketiga.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan sistem pelayanan online hadir sebagai solusi untuk memberikan kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
“Pelayanan online itu membantu masyarakat. Tinggal masyarakat yang harus memahami dan memanfaatkannya,” kata Samri saat ditemui oleh awak media, Senin (03/08/2026).
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur menggunakan jasa perantara hanya karena ingin proses yang lebih cepat. Menurutnya, keputusan tersebut justru berpotensi menambah beban biaya yang sebenarnya tidak perlu.
“Kalau masyarakat tidak memanfaatkan sistem online, maka mereka bisa terjebak menggunakan jasa pihak ketiga yang akhirnya menguras biaya lebih besar,” tandasnya.
Ia menilai keberhasilan transformasi pelayanan publik tidak hanya bergantung pada kesiapan pemerintah, tetapi juga pada partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan.
Oleh sebab itu, ia berharap semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan layanan digital sehingga pelayanan publik di Kota Samarinda menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan.(ADV)









