Home › , ,

Sambangi Kejati, AMPPH Kaltim Laporkan Dugaan Korupsi Bimtek di Distrannaker Kutim

ktmd - katamedia.co
Kamis, 1 Mei 2025 02:50 WITA

Samarinda, KATAMEDIA – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum Kalimantan Timur (AMPPH-KT) melaporkan terkait dugaan penyelewengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang ada di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distrannaker) Kabupaten Kutai Timur ke Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kalimantan Timur Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Rabu (30/04/2025).

Dalam laporannya, AMPPH-KT menyampaikan bahwa pada kegiatan Bimtek tersebut ditemukan ada 40 paket kegiatan pekerjaan kontribusi pelatihan sebesar Rp10.449.920.000,00 yang diduga bukti pertanggungjawaban kegiatan tersebut tidak dapat diyakini kewajarannya.

“Berdasarkan data yang kami kumpulkan dari kegiatan bimtek tersebut dibagi menjadi 40 paket kegiatan, yang dimana menunjukkan terdapat beberapa kejanggalan dalam proses perencanaan hingga pada proses pelatihan berlangsung” kata Koordinator AMPPH-KT, Amirullah.

Berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim, secara rinci, laporan AMPPH Kaltim di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur tersebut menjelaskan, dalam kegiatan Bimtek tersebut dimana dalam tahap perencanaan dan persiapan pengadaan tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pengadaan pelatihan tidak melalui mekanisme lelang atau e-purchasing Dalam melaksanakan Belanja Kursus/Pelatihan, Sosialisasi, Bimbingan Teknis serta Pendidikan dan Pelatihan, Distrannaker menggunakan beberapa penyedia untuk menyelenggarakan pelatihan.

Hasil pemeriksaan atas dokumen pengadaan menunjukkan bahwa seluruh pengadaan dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung. Sementara itu, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat 23 paket pelatihan senilai Rp7.500.000.000,00 yang memiliki nilai paket di atas Rp200.000.000,00 per paket, namun tidak melalui proses lelang atau e-purchasing. Adapun paket pelatihan tersebut antara lain pelatihan Basic Mechanic Course(BMC), pelatihan security, pelatihan welder, dan pelatihan operator excavator.

Baca juga  Penggunaan Jalan Negara oleh KPC Berpotensi Merusak Infrastruktur dan Menghambat Aktivitas Masyarakat

Tidak terdapat survei harga, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan Kerangka Acuan Kerja (KAK)Hasil wawancara dengan PPTK diperoleh keterangan bahwa PPTK menyatakan tidak pernah melakukan survei harga pasar atas seluruh pengadaan kegiatan pelatihan. Selain itu, dalam perencanaan pengadaan tidak terdapat KAK serta HPS.

PPTK menyatakan tidak memiliki kertas kerja untuk merencanakan pembagian anggaran atau kewajaran harga dari masing-masing paket pekerjaan serta kewajaran harga setiap paket hanya didasarkan dengan pagu anggaran pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) yang diusulkan oleh PPTK dan telah disetujui oleh Pengguna Anggaran (PA).

Adapun proses perencanaan pekerjaan didasarkan pada pertimbangan PPTK untuk menilai kewajaran harga paket yang akan diusulkan. Selain itu, PPTK menyatakan telah melakukan kunjungan kepada penyelenggara kegiatan pelatihan tenun dan mengemudi untuk memperoleh informasi terkait kebutuhan dan biaya pelatihan. Namun, PPTK tidak memperhitungkan hal tersebut sebagai bagian dari survei harga dan tidak menyusun HPS serta KAK.

Evaluasi kewajaran harga serta pemilihan penyedia tidak dilakukan oleh Pejabat Pengadaan atau Pokja Pemilihan Berdasarkan wawancara yang dilakukan oleh lembaga audit dengan PPTK diketahui bahwa pemilihan penyedia serta negosiasi harga dilakukan secara langsung oleh PPTK. PPTK menyatakan bahwa tidak terdapat pejabat pengadaan atau Pokja Pemilihan yang dilibatkan dalam proses pengadaan.

Baca juga  Ekti Imanuel Dorong Pemerintah Mahulu Tingkatkan Sinergi dengan Provinsi

Indikasi pemahalan pada tahap pelaksanaan kegiatan pekerjaan pada PT(ERM) Berdasarkan hasil penelusuran website resmi PT ERM, diketahui bahwa PT ERM merupakan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dalam bidang pelatihan basic mechanic yang berdiri sejak 8 Oktober 2015 dan berlokasi di Balikpapan. Selama TA 2023, PT ERM melaksanakan pekerjaan pada Distrannaker atas pelatihan security, basic mechanic, dan welder senilai Rp5.000.000.000,00. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa PT ERM telah mengirimkan jadwal dan total biaya pelatihan yang akan dilakukan kepada PPTK pada tanggal 8 Agustus 2023.

Lebih lanjut pada tanggal 19 Agustus 2023 PT ERM memberikan usulan RAB pelatihan yang kemudian disetujui oleh PPTK dan PA. Hasil pemeriksaan terhadap RAB tersebut menunjukkan bahwa nilai RAB yang disetujui telah disesuaikan dengan pagu anggaran pada DPPA. Lebih lanjut BPK melakukan pengujian kewajaran harga melalui penelusuran dokumen serta permintaan keterangan dengan penyedia

Indikasi pemahalan pekerjaan pada LPK GPR Selama TA 2023, LPK GPR ditunjuk untuk melaksanakan pelatihan mengemudi pada dua paket pekerjaan senilai Rp399.960.000,00. BPK melakukan pemeriksaan fisik atas keberadaan LPK berdasarkan alamat yang tertera pada Surat Izin LPK yang diterbitkan oleh Distrannaker, namun lokasi LPK tidak ditemukan.

Indikasi pemahalan pekerjaan pada LPK BKELPK BKE adalah pelaksana pada pelatihan welder dan mekanik alat berat. Harga yang disepakati untuk pelatihan welder selama 40 hari senilai Rp300.000.000,00 per kelas. Harga tersebut diperuntukan bagi 16 orang peserta dan sudah termasuk biaya sertifikat BNSP. LPK BKE juga melaksanakan pelatihan mekanik alat berat senilai Rp200.000.000,00 per kelas untuk 16 orang peserta belum termasuk sertifikat BNSP. LPK BKE melaksanakan dua batch pelatihan mekanik alat berat dengan masing-masing peserta 16 orang dan 10 orang peserta pelatihan senilai Rp400.000.000,00.

Baca juga  Jahidin Tegaskan Rekomendasi Bukan Izin, KPC Belum Punya Legalitas Lewati Jalan Negara

Realisasi belanja pelatihan tata kecantikan pada LPK SAA tidak tepat Selama tahun 2023, Distrannaker mengadakan pelatihan tata kecantikan sebanyak enam kelas senilai Rp800.000.000,00. Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pemilik dan admin LPK Realisasi belanja pelatihan operator excavator, tata boga, welder, dan tenun pada LPK KBI tidak tepat Selama TA 2023, LPK KBI melakukan pekerjaan pelatihan operator excavator, tata boga, welder, dan tenun.

Untuk itu, dari hasil audit BPK tersebut, Amirullah berharap agar Kejati Kaltim segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada pihak dinas terkait guna mendapatkan keterangan lebih lanjut untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam mengenai dugaan adanya kerugian anggaran daerah Tahun Anggaran 2023 di Distrannaker Kutim.

“Untuk laporannya sudah kami serahkan ke pihak kejaksaan tinggi dan minggu depan kita pertanyakan lagi sebagai wujud pengawalan agar kasus ini benar-benar ditindaklanjuti,” tegas Amirullah.

Bagikan:
Berita Rekomendasi