Penyalahgunaan Ormas oleh Oknum Dinilai Rugikan Dunia Usaha dan Cemari Demokrasi

ktmd - katamedia.co
Sabtu, 14 Jun 2025 12:49 WITA
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Jahidin
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Jahidin

KATAMEDIA, Samarinda – Maraknya penyalahgunaan organisasi masyarakat (ormas) oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, yang menyoroti perilaku oknum dari organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) yang dilaporkan melakukan aksi penyegelan perusahaan di Jakarta.

Baca juga  Rapat Kerja IODI Kaltim 2025 KONI Kaltim Dorong IODI Kembali Masuk Program PON NTB-NTT

Menurut Jahidin, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius, baik dari segi hukum perdata maupun pidana.

“Kalau perusahaan yang sedang produktif lalu disegel seenaknya oleh oknum ormas, itu jelas merugikan. Dari sisi perdata, perusahaan kehilangan pendapatan dan tetap harus membayar karyawan. Dari sisi pidana, itu bisa masuk kategori perampasan kebebasan,” jelasnya.

Ia menyayangkan, praktik semacam ini bisa menjadi preseden buruk jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Jahidin menilai, pembiaran terhadap tindakan anarkis yang dilakukan atas nama organisasi dapat memperburuk iklim investasi dan mencemari demokrasi lokal.

Baca juga  Penggunaan Jalan Negara oleh KPC Berpotensi Merusak Infrastruktur dan Menghambat Aktivitas Masyarakat

“Kalau hal seperti ini dibiarkan dan tidak ditindak, bisa saja praktik seperti itu akan menyebar ke daerah lain. Ini membahayakan dunia usaha dan merusak tatanan hukum,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi