Samarinda, KATAMEDIA – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menyatakan dukungannya terhadap wacana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ormas di Kalimantan Timur. Satgas ini dinilai penting untuk mencegah maraknya penyalahgunaan organisasi masyarakat (ormas) dan memastikan organisasi yang beroperasi benar-benar memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
“Sebetulnya payung hukumnya sudah ada. Kalau memang suatu ormas dianggap meresahkan atau mengancam, ya jangan diberi izin lagi. Kalau perlu, cabut izinnya dan bekukan,” tegasnya.
Menurutnya, pembentukan Satgas bisa menjadi langkah strategis karena melibatkan berbagai elemen, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga tokoh masyarakat.
“Satgas ini kan bisa jadi wadah gabungan yang saling melengkapi dan memberi masukan. Kita dukung saja ide dari Gubernur, selama itu dianggap bagus dan bermanfaat untuk menjaga ketertiban umum,” imbuhnya.
Jahidin juga menekankan pentingnya keterlibatan Kesbangpol dalam mengevaluasi secara cermat izin ormas baru. Ia mengingatkan bahwa keberadaan ormas harus benar-benar diawasi agar tidak disalahgunakan oleh oknum demi kepentingan pribadi atau kelompok.
“Kita tidak kekurangan ormas di Kaltim. Justru yang kita perlukan sekarang adalah penertiban terhadap ormas yang tidak terdaftar tapi aktif menggunakan simbol-simbol tertentu untuk menakut-nakuti pelaku usaha. Itu yang harus kita hentikan,” pungkasnya. (Adv)