
KATAMEDIA,Sangatta- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berupaya menata pengelolaan sampah secara modern dan berkelanjutan.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) pendahuluan terkait studi kelayakan teknis, ekonomi, dan lingkungan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, melainkan seluruh elemen masyarakat.
“Pengelolaan sampah harus menjadi kerja bersama. Dari rumah tangga hingga pemerintah, semua pihak perlu berperan agar timbulan sampah bisa ditekan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Noviari mengungkapkan bahwa saat ini timbulan sampah di Kutai Timur mencapai sekitar 220 ton per hari. Meskipun lebih kecil dibanding kota besar seperti Samarinda, yang mencapai 700-1.000 ton per hari, angka ini menjadi peluang bagi Kutai Timur untuk membangun sistem pengelolaan sampah sejak dini.
Pemerintah juga merencanakan relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) lama yang berada di kawasan Unit Produksi Pertambangan (UPK).
Noviari mengatakan calon lokasi baru berada di kilometer 5 Sangatta dan akan dianalisis lebih lanjut melalui studi kelayakan.
“Studi ini harus memperhatikan berbagai alternatif lokasi, terutama memastikan TPA baru jauh dari permukiman dan badan sungai,” tambahnya.
Saat ini, metode pengelolaan sampah di Kutim masih berupa open dumping, yang menurut kebijakan nasional sudah tidak diperbolehkan.
Noviari berharap pembangunan TPA baru dapat menggunakan sistem sanitary landfill sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017.
“Melalui FGD ini, kita ingin memastikan TPST dan TPA di Kutim tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memberi nilai ekonomi bagi masyarakat,” jelas Noviari.
Selain itu, Noviari menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Kajian kelayakan yang dilakukan nantinya diharapkan menjadi dasar kebijakan yang efisien dan sejalan dengan visi misi Bupati Kutim, khususnya dalam menjaga kesinambungan ekologi secara terpadu.
Ia juga menyampaikan pesan moral mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Ia menekankan bahwa menjaga bumi merupakan kewajiban seluruh manusia, dan dalam ajaran agama, merusak bumi setelah Allah memperbaikinya dilarang.
Bahkan, menurutnya, menanam pohon dianggap sebagai sedekah, sehingga pelestarian lingkungan menjadi tanggung jawab moral bagi setiap orang. (ADV/MR)








