KATAMEDIA, SAMARINDA – Penyelesaian kewajiban pembayaran proyek tahun anggaran 2025 masih menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.
Pasalnya, di tengah capaian pelaksanaan program yang hampir tuntas, instansi tersebut tercatat masih memiliki tunggakan utang proyek senilai Rp8,4 miliar.
Menanggapi hal tersebut, ketua komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai secara fisik pelaksanaan program DLH pada 2025 telah mendekati 100 persen.
Namun, masih adanya sisa pembayaran sejumlah paket pekerjaan dinilai harus segera diselesaikan agar tidak membebani pelaksanaan anggaran berikutnya.
“Catatan kami tadi, ada utang kegiatan yang belum terselesaikan. Secara total, rekap utang di DLH Samarinda itu mencapai sekitar Rp8,4 miliar lebih yang masih menjadi tunggakan,” Ungkap Deni sapaan karibnya. Senin (13/7/2026).
Selain menyoroti tunggakan proyek, Deni juga menyebutkan pihakanya akan mengevaluasi pelaksanaan anggaran DLH pada tahun 2026. Dari total pagu anggaran sebesar Rp113 miliar, realisasi fisik maupun keuangan baru mencapai 38 persen.
Angka tersebut masih berada di bawah target triwulan II yang seharusnya mencapai 40 persen, sehingga DPRD meminta DLH mempercepat pelaksanaan program agar target kinerja dapat terpenuhi.
Sementara itu, sekretaris DLH Samarinda, Dian Ruhendra, membenarkan masih adanya utang proyek tahun 2025 yang belum terselesaikan. Ia menjelaskan, total kewajiban awal mencapai Rp11,4 miliar, dengan pembayaran yang telah direalisasikan sebesar Rp3,9 miliar.
“Total utang DLH tahun 2025 Rp11,4 miliar dan yang sudah terbayarkan Rp3,9 miliar artinya seharusnya tinggal Rp7,4 miliar,” jelasnya.
Namun, setelah dilakukan audit dan peninjauan oleh Inspektorat pada masa transisi tahun anggaran, ditemukan tambahan kewajiban sebesar Rp960 juta untuk sisa pekerjaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Namun ternyata kemarin waktu di akhir 2025 ada review dari inspektorat bahwa ada terhutang Rp960 juta terhadap sisa pekerjaan tempat pemrosesan akhir (TPA), sehingga total utang yang belum terbayar sekitar Rp8,4 miliar,” Pungkas Dian. (ADV)









