Manajemen Big Mall Harus Tanggung Jawab Penuh, Termasuk Soal Asuransi Tenant

ktmd - katamedia.co
Sabtu, 14 Jun 2025 01:27 WITA
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo

KATAMEDIA, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menekankan bahwa manajemen Big Mall harus bertanggung jawab penuh atas dampak kebakaran yang terjadi, termasuk menjamin proses klaim asuransi bagi para tenant terdampak.

“Manajemen Big Mall tentu harus bertanggung jawab penuh. Mereka yang mengelola seluruh operasional dan pengamanan gedung. Sudah semestinya ada asuransi untuk setiap tenant, apalagi yang terbakar itu sekitar delapan tenant,” jelasnya.

Baca juga  Kolaborasi OPD Pasca Insiden Kapal Tongkang, Jembatan Mahakam IV Samarinda Diberlakukan Jalur Dua Arah 

Salah satu bentuk manajemen risiko dalam bisnis properti adalah pengadaan asuransi kebakaran. Secara hukum, pengelola bangunan komersial diwajibkan menjamin keselamatan aset dan penghuninya.

Sigit meminta agar tidak ada hambatan administrasi dalam klaim asuransi. Ia juga berharap pengelola aktif membantu para tenant agar proses pemulihan usaha bisa segera dilakukan.

“Saya yakin gedung Big Mall-nya sendiri juga diasuransikan,” tambahnya.

Baca juga  DPRD Kaltim Dorong Pemprov Segera Putuskan Status Lahan RS Islam Samarinda

Dukungan manajemen akan mempercepat pemulihan ekonomi lokal yang terdampak akibat kebakaran tersebut.

Ia juga mengingatkan agar komunikasi antara manajemen dan pemilik usaha dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan atau polemik di kemudian hari. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi