Samarinda, KATAMEDIA – Beban pembangunan infrastruktur di daerah kembali menuai kritik. Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Guntur, menyoroti persoalan status jalan nasional yang tidak sesuai dengan realitas tanggung jawab pengelolaannya. Ketidaktegasan ini dinilai menghambat efisiensi anggaran dan memperlambat kemajuan pembangunan daerah.
Dalam sistem perencanaan wilayah, klasifikasi jalan apakah termasuk jalan nasional, provinsi, atau kabupaten sangat menentukan siapa yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dan pembangunannya. Namun, Guntur menyatakan bahwa praktik di lapangan sering kali tidak sesuai dengan ketentuan administratif tersebut.
“Beberapa ruas jalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pusat, justru diperbaiki dengan dana APBD. Ini menjadi keluhan di daerah kami,” ujar Guntur.
Salah satu kasus yang disorot adalah ruas Loa Janan–Museum Mulawarman di Tenggarong. Meski berstatus jalan nasional, kerusakan seperti longsor dan lubang jalan justru diatasi oleh pemerintah daerah. Padahal secara regulasi, perbaikan jalan nasional merupakan tugas Kementerian PUPR melalui balai besar jalan nasional.
“Setiap kali ada kerusakan, daerah yang harus turun tangan. Ini tidak sinkron dengan status jalan yang seharusnya dibiayai pusat,” tegas Guntur. Ia menilai, jika kondisi ini dibiarkan, maka perencanaan dan alokasi APBD akan terus terganggu.
Guntur juga menyinggung kontribusi besar Kalimantan Timur terhadap pendapatan nasional, terutama dari sektor minyak, gas, dan pertambangan. Namun, ia menyayangkan infrastruktur dasar di Kaltim justru tertinggal dibandingkan kontribusinya terhadap negara.
“Kaltim ini salah satu tulang punggung ekonomi nasional. Tapi kenyataannya, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan saja masih tertinggal,” katanya.
Karena itu, ia mendorong adanya evaluasi nasional terkait data dan status jalan. Dengan pembaruan klasifikasi yang akurat, maka perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasaran, tanpa membebani anggaran daerah untuk kewenangan yang seharusnya ditanggung pusat.
“Perlu koordinasi antara daerah dan pusat. Jangan sampai alokasi anggaran daerah habis hanya untuk memperbaiki jalan yang bukan menjadi kewenangannya,” tegas Guntur.
“Pemutakhiran data jalan nasional harus menjadi agenda bersama. Sudah saatnya keadilan fiskal ditegakkan agar pembangunan merata,” pungkasnya. (Adv)