KATAMEDIA, Samarinda – Penurunan alokasi dana fiskal Kalimantan Timur pada 2026 menjadi isu penting yang sedang dikaji DPRD Kaltim. Meski dana diperkirakan turun dari Rp20 triliun menjadi Rp18 triliun, anggota Komisi II DPRD, Firnadi Ikhsan, menilai kondisi ini masih bersifat sementara dan belum definitif.
“Itu sementara ya, sebenarnya belum merupakan hasil final. Saya kira tiap tahun kita mengalami perubahan-perubahan, tapi secepat itu juga biasanya ada informasi terbaru terkait pendapatan,” ujar Firnadi.
Firnadi menegaskan bahwa Kaltim, sebagai provinsi penghasil migas dan non-migas, masih memiliki peluang untuk pulih dan bahkan meningkatkan penerimaan fiskal di masa depan.
Dari perspektif akademis, fluktuasi dana fiskal daerah dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti harga komoditas dan kebijakan pemerintah pusat, sehingga daerah perlu menyiapkan sumber pendapatan alternatif agar lebih resilient.
Ia optimistis bahwa dengan pengelolaan fiskal yang cermat serta diversifikasi sumber pendapatan, Kalimantan Timur mampu menjaga stabilitas keuangannya dan terus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Pemerintah daerah bersama DPRD terus melakukan evaluasi dan pengawasan untuk meminimalkan dampak penurunan dana fiskal tersebut, sekaligus mengoptimalkan potensi PAD.
Dengan kesiapan dan strategi yang tepat, penurunan dana fiskal ini diyakini hanya bersifat temporer dan tidak menghambat laju pembangunan daerah. (Adv)









