KATAMEDIA, SAMARINDA – Rencana perubahan gerbang masuk Perumahan Keledang Mas oleh PT Bumi Samarinda Damai (BSD) mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda. Pengembang diminta tetap mempertahankan identitas perumahan lama meskipun melakukan pembaruan tampilan gerbang untuk memperkuat branding Samarinda Green City.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan perubahan gerbang pada dasarnya merupakan bagian dari pengembangan kawasan. Namun, proses tersebut harus dikomunikasikan dengan warga agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Pada prinsipnya, kami melihat pembaruan gerbang ini sebagai sesuatu yang positif karena tampilannya lebih ikonik dan elegan. Namun, kami meminta agar perubahan tersebut tetap memperhatikan keberadaan dan identitas Perumahan Keledang Mas yang sudah lebih dahulu ada,” ujar Deni, Senin (02/11/2026).
Menurutnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait, pengembang telah memperlihatkan konsep desain gerbang yang akan dibangun. Dari penjelasan tersebut, PT BSD berencana mengakomodasi dua identitas kawasan melalui pembangunan gerbang pada dua sisi.
Satu sisi akan menampilkan identitas Samarinda Green City, sementara sisi lainnya tetap mengakomodasi nama Perumahan Keledang Mas.
Deni menegaskan, perubahan fasilitas kawasan tidak boleh mengabaikan keberadaan warga yang telah lebih dahulu bermukim. Komunikasi antara pengembang dan masyarakat menjadi hal penting agar setiap kebijakan pembangunan dapat diterima bersama.
Ia juga meminta PT BSD membuka ruang dialog apabila muncul keberatan atau keluhan dari masyarakat selama proses pengembangan berlangsung.
Menurutnya, pembangunan kawasan perumahan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan fasilitas dan nilai kawasan, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial serta kenyamanan warga.
Komisi III DPRD Samarinda berharap seluruh proses pembaruan gerbang dapat berjalan dengan baik tanpa menghilangkan identitas lingkungan yang telah melekat pada Perumahan Keledang Mas. (ADV/DPRD Kota Samarinda).










