KATAMEDIA, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pencurian kabel bawah tanah yang terjadi di sejumlah ruas jalan di Samarinda. Selain penegakan hukum, pengawasan di lapangan dinilai perlu diperkuat untuk mencegah kasus serupa terulang.
Desakan tersebut disampaikan menyusul diamankannya 37 orang yang diduga terlibat dalam pencurian kabel bawah tanah di Jalan AM Sangaji dan Jalan Hasan Basri. Dari jumlah tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 33 orang lainnya masih berstatus saksi, berdasarkan informasi dalam naskah sumber.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai aksi pencurian di kawasan perkotaan yang ramai aktivitas semestinya dapat diantisipasi melalui pengawasan yang lebih optimal oleh instansi terkait.
“Pemerintah pasti memiliki masing-masing petugas di OPD (organisasi perangkat daerah) terkait untuk mengawasi. Semestinya hal ini tidak terjadi ketika pengawasan optimal,” kata Deni, Rabu (28/10/2026).
Menurut Deni, salah satu langkah pencegahan yang perlu dipertimbangkan adalah pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik rawan. Kamera tersebut diharapkan dapat beroperasi selama 24 jam untuk membantu pemantauan sekaligus meminimalkan peluang terjadinya pencurian.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan fasilitas umum. Warga diminta tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai petugas dinas atau pekerja tertentu hanya berdasarkan atribut yang dikenakan.
“Selain CCTV, peran masyarakat juga dibutuhkan. Jangan mudah percaya dengan mereka yang menggunakan atribut mengatasnamakan dinas ataupun pekerja. Ini menjadi peringatan kita semua, pentingnya meningkatkan pengawasan bersama, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja,” ujarnya.
Deni menegaskan, penindakan hukum terhadap pelaku perlu dilakukan untuk memberikan efek jera. Namun, menurutnya, langkah pencegahan melalui pengawasan yang konsisten juga tidak kalah penting, terlebih karena pencurian kabel disebut telah terjadi berulang kali.
Dampak pencurian kabel bawah tanah tersebut juga dirasakan di sejumlah kawasan lain di Samarinda. Jalan Dr. Soetomo dan Jalan Pahlawan, misalnya, dilaporkan masih mengalami gangguan penerangan jalan umum (PJU) akibat kabel lampu yang hilang dicuri.
Perbaikan jaringan penerangan di kawasan tersebut belum dapat dilakukan karena keterbatasan anggaran.
Deni berharap pemerintah memperkuat pengawasan terhadap fasilitas umum sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah kerugian masyarakat dan menjaga fungsi infrastruktur perkotaan.
“Punishment (hukuman) itu perlu agar menjadi efek jera. Tapi di satu sisi juga pengawasan harus optimal untuk mencegah sebelum kejadian, karena pencurian ini sudah ke sekian kalinya,” Tutupnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda).










