KATAMEDIA, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2024. Wakil Ketua DPRD, Ananda Emira Moeis, menekankan bahwa seluruh fraksi mendukung langkah evaluasi tersebut.
“Tentu semua anggota DPRD sepakat bahwa rekomendasi yang telah disusun perlu dijalankan,” katanya. Rekomendasi ini menjadi dasar koreksi terhadap pelaksanaan program pemerintahan sebelumnya.
Dalam mekanisme demokrasi lokal, evaluasi LKPJ merupakan sarana akuntabilitas dan transparansi antara pemerintah dan publik. Setiap catatan yang disampaikan menjadi dasar perbaikan untuk tahun berikutnya.
“Tadi juga disampaikan, ada beberapa item penting yang perlu diperbaiki. Harapannya, Pemerintah Provinsi bisa memperhatikan secara serius catatan-catatan dari Pansus LKPJ,” tambah Ananda.
Evaluasi yang baik memungkinkan perbaikan tepat waktu dalam perencanaan RPJMD dan RKPD tahun mendatang, agar tidak mengulangi kesalahan program.
Langkah ini juga berfungsi sebagai instrumen pembelajaran kebijakan. Pemerintah perlu merespons catatan strategis DPRD sebagai refleksi kinerja pembangunan daerah. (Adv)