Edit Content

Darlis Sebut Bontang Jadi Contoh,75% Tenaga Kerja Harus Lokal

ktmd - katamedia.co
Jumat, 30 Mei 2025 08:58 WITA
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi

Samarinda, KATAMEDIA – Di tengah kekhawatiran masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Kalimantan Timur, Kota Bontang disebut sebagai contoh daerah yang berhasil melindungi tenaga kerja lokal lewat regulasi daerah.

“Bontang itu mensyaratkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bontang itu paling tidak harus menyerap 75% tenaga kerja lokal,” ujar Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim.

Baca juga  Pemkab Kutim Tegaskan Prioritas Perlindungan Korban melalui Revisi Perbup

Kebijakan ini menurut Darlis adalah bentuk perlindungan strategis terhadap hak warga lokal untuk mendapatkan pekerjaan. Dalam perspektif pembangunan daerah, hal ini sejalan dengan prinsip local empowerment.

Ia menambahkan bahwa tidak semua daerah di Kaltim memiliki perda serupa. Oleh karena itu, ia mendorong agar Pemprov Kaltim segera menetapkan regulasi serupa di tingkat provinsi.

Baca juga  Pemkab Kukar Investasikan Rp6 Miliar untuk Infrastruktur Pasca Panen

“Kalau di Kabupaten/Kota di Kaltim sudah beberapa yang punya regulasi membatasi itu, walaupun ini memang harus ditingkatkan pada tingkat pemerintah provinsi,” tegasnya.

Kebijakan seperti ini penting mengingat investasi di Kaltim mayoritas didominasi oleh perusahaan asing. Jika tidak dikendalikan, maka tenaga kerja lokal bisa tersisih oleh mekanisme pasar bebas.

Regulasi ketenagakerjaan berbasis daerah menjadi bentuk intervensi struktural untuk memastikan keseimbangan dan keadilan dalam distribusi pekerjaan.

Baca juga  ISBI Mulai Aktif, Sarkowi Pastikan Regenerasi Budayawan Terjamin

DPRD Kaltim melalui Komisi IV mendorong agar perusahaan juga melakukan pelatihan bagi putra daerah, agar mereka bisa memenuhi kualifikasi kerja dan tidak terus menerus dianggap ‘tidak siap pakai’. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi