Edit Content
Home › ,

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Dana Bankeukusdes di Kutai Timur Sebesar Rp250 Juta

ktmd - katamedia.co
Jumat, 19 Des 2025 09:29 WITA
Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras, saat diwawancarai media.
Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras, saat diwawancarai media.

KATAMEDIA, SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Agus Aras, menekankan pentingnya pemanfaatan dana desa secara optimal di Kabupaten Kutai Timur.

Ia mengingatkan agar bantuan keuangan yang dikucurkan pemerintah benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan awal, yakni memperkuat pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeukusdes) sebesar Rp250 juta untuk setiap desa di Kutai Timur.

Dana tersebut ditujukan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan, kapasitas, serta kemandirian masyarakat, khususnya di lingkungan rukun tetangga (RT).

Agus menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga  Sulasih Soroti Potensi Ekonomi Daerah, Sawit dan Batu Bara Masih Jadi Andalan

Dia mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar tidak melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan program, mengingat dana tersebut bersumber dari anggaran pemerintah yang diperuntukkan langsung bagi kepentingan masyarakat desa.

“Imbauan kami tegas, dana ini tidak boleh disalahgunakan. Pengelolaannya harus sesuai aturan dan peruntukannya,” ujar Agus pada Jumat (19/12/2025).

Menurutnya, program Bankeukusdes merupakan bentuk komitmen dan perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap pembangunan desa. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus diarahkan pada kegiatan yang benar-benar memberikan dampak positif dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Baca juga  Kutim Perkuat Konseling untuk Cegah Perkawinan Anak

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan yang telah diberikan pemerintah melalui pengelolaan dana yang transparan, akuntabel, dan profesional. Dengan tata kelola yang baik, manfaat dari bantuan tersebut diharapkan dapat dirasakan secara langsung oleh warga di lingkungan masing-masing.

Politisi Partai Demokrat itu menilai Bankeukusdes memiliki peran strategis dalam mendorong pemberdayaan masyarakat pedesaan. Program ini dinilai mampu meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan daerah, sekaligus mendukung pelaksanaan kegiatan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat.

“Program ini sangat penting untuk mendorong kemandirian masyarakat desa. Harapannya, setiap kegiatan yang dibiayai benar-benar memberikan solusi dan manfaat bagi warga,” jelasnya.

Baca juga  Ketua Pengprov Muaythai Kaltim Beri Penjelasan Terkait Reshufle Pengurus

Agus juga berharap seluruh desa penerima bantuan dapat menyesuaikan penggunaan dana dengan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

“Penggunaan dana harus sesuai peruntukan agar manfaatnya maksimal,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila dikelola secara baik dan bertanggung jawab, dana Bankeukusdes dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat kemandirian masyarakat desa sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.

Bagikan:
Berita Rekomendasi