Edit Content
Home › ,

Disdikbud Kutim Perluas Program Penguatan Baca Tulis Al-Quran di 39 Sekolah

ktmd - katamedia.co
Sabtu, 22 Nov 2025 04:24 WITA

KATAMEDIA, Sangatta- Upaya memperdalam pendidikan karakter berbasis agama di lingkungan sekolah negeri kembali ditonjolkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Tahun ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperluas penerapan tambahan jam pelajaran Al-Quran ke 39 sekolah dasar dan menengah di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, setelah sebelumnya program serupa hanya berjalan di delapan sekolah percontohan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan kelanjutan dari inisiatif yang dirintis sejak 2023.

Program yang awalnya bersifat uji coba itu dinilai memberi hasil memadai sehingga diputuskan untuk diperbesar cakupannya. Menurut dia, sekolah dan orang tua menyambut baik penguatan pendidikan agama yang diberikan melalui kelas khusus membaca Al-Quran.

Baca juga  ESDM Kaltim Pantau Isu Penarikan Kewenangan Pasir Silika ke Pemerintah Pusat

“Respons para orang tua cukup menggembirakan. Kami melihat hasilnya berjalan sesuai harapan, sehingga wajar bila tahun ini jangkauannya kami perluas,” ujar Mulyono, Jumat, 22 November 2025.

Perluasan program mencakup 31 SD dan 9 SMP negeri. Penyebarannya terbagi antara Sangatta Utara, yang memperoleh tambahan di 17 SD dan 6 SMP, serta Sangatta Selatan dengan 14 SD dan 3 SMP.

Setiap sekolah akan mengalokasikan dua jam pelajaran tambahan setiap minggu. Pengajaran dilakukan oleh tenaga pendidik khusus yang direkrut langsung oleh Disdikbud dan diberikan honorarium.

Baca juga  Manajemen Big Mall Harus Tanggung Jawab Penuh, Termasuk Soal Asuransi Tenant

“Kami sudah menjadwalkan proses seleksi. Kebutuhan guru mencapai 160 orang untuk mengisi kelas di sekolah-sekolah itu,” tutur Mulyono.

Ia menambahkan, tujuan utama program bukan sekadar menambah muatan mata pelajaran, melainkan memastikan setiap siswa memiliki kemampuan dasar yang kuat dalam membaca Al-Quran.

Mulyono menekankan bahwa siswa yang lulus SD maupun SMP idealnya telah mampu membaca ayat Al-Quran dengan lancar, memahami kaidah pelafalan huruf, serta menerapkan aturan tajwid.

“Kami ingin anak-anak memiliki bekal yang mapan sejak dini, minimal mereka bisa membaca dengan benar dan tidak ragu pada aspek tajwid maupun tartil,” katanya.

Baca juga  Keterbatasan Kewenangan Jadi Penghambat Penyelesaian Konflik Lahan di Kaltim

Selain meningkatkan kemampuan membaca, pemerintah daerah juga menargetkan para siswa dapat menghafal Juz 30 sebagai fondasi pembinaan spiritual.

Ke depan, Disdikbud merencanakan penyelarasan kualitas pengajaran agama melalui peningkatan standar bacaan Al-Quran bagi guru Pendidikan Agama Islam di seluruh wilayah Kutim.

Dengan langkah perluasan ini, pemerintah berharap pendidikan dasar di sekolah negeri tidak hanya menghasilkan peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kekuatan moral dan spiritual dalam menghadapi perkembangan zaman. (ADV/MR)

Bagikan:
Berita Rekomendasi