DPRD Samarinda Soroti Kebijakan Pemkot Terkait Larangan Fotografer di Teras Samarinda

ktmd - katamedia.co
Kamis, 27 Feb 2025 06:55 WITA
Anggota komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim/doc
Anggota komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim/doc

SAMARINDA, KATAMEDIA.CO – Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda telah mengeluarkan kebijakan untuk melarang fotographer yang menawarkan jasa foto di kawasan Teras Samarinda.

Menanggapi hal tersebut, anggota komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim mengungkapkan bahwa larangan tersebut tidak adil dan tidak sejalan dengan tujuan utama pembangunan Teras Samarinda.

“Fotografer ini tidak mengganggu, tidak memaksa, dan bahkan membantu mempublikasikan Teras Samarinda melalui hasil karya mereka. Justru, keberadaan mereka seharusnya dihargai,” ujar Abdul Rohim, Kamis (27/2/2025).

Baca juga  Pemkot Samarinda Beri Umrah untuk Camat Teladan dalam Malam Penganugerahan ASN dan Non-ASN 2024

Politisi dari Fraksi Gerindra ini juga membandingkan fotografer dengan pedagang liar yang sering membawa barang fisik dan berpotensi menimbulkan sampah.

Menurutnya, jasa fotografi adalah bentuk kreativitas yang tidak memberikan dampak lingkungan negatif, dan justru berkontribusi pada peningkatan citra Teras Samarinda.

“Ini ruang publik, semua warga Samarinda berhak menikmati dan berkontribusi. Selama tidak ada dampak buruk, kenapa harus dilarang?” Ucapnya.

Baca juga  Novan Syahrony Pasie Dorong Pengamanan Jembatan Mahakam dan Penguatan Layanan Kesehatan Mental

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu meminta Pemkot Samarinda dapat mengakomodasi kebutuhan berbagai kelompok, termasuk fotografer, untuk mendukung keberagaman dan semangat kreativitas di ruang publik yang ada di kota ini.

Bagikan:
Berita Rekomendasi