KATAMEDIA, SAMARINDA – Ketidakpastian mengenai kelanjutan Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2027 mulai menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.
Kendati berpotensi memengaruhi pembiayaan pembangunan daerah, DPRD Samarinda memilih tidak berspekulasi sebelum Pemprov Kaltim menetapkan kebijakan secara resmi.
Kepada awak media, ketua komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan pembahasan anggaran di tingkat kota saat ini masih berfokus pada penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
“Kalau kita belum bisa berandai-andai. Saat ini kami masih membahas KUA-PPAS 2027. Setelah tahapan itu selesai, baru nanti melihat perkembangan terkait bantuan keuangan dari provinsi,” Ungkapnya. Jum’at (7/8/2026).
Deni sapaan karibnya menilai informasi mengenai kemungkinan tidak dialokasikannya Bankeu pada 2027 sejauh ini masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan resmi.
Dirinya pun memilih menunggu kepastian kebijakan tersebut sebelum menentukan langkah antisipasi terhadap dampaknya bagi program pembangunan daerah.
Namun, apabila Bankeu benar-benar dihentikan, Deni menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda perlu memperkuat kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan berbagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),”
“Semua daerah yang selama ini mendapatkan Bankeu pasti akan merasakan dampaknya. Tapi kita tidak boleh bergantung sepenuhnya pada bantuan itu,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, politisi dari partai Gerindra itu mendorong Pemkot Samarinda menggali potensi PAD baru secara maksimal dan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Potensi PAD harus terus dimaksimalkan, baik melalui parkir berlangganan maupun pengembangan destinasi wisata. Itu bisa menjadi penopang pembiayaan pembangunan infrastruktur ke depan,” Tutup Deni. (ADV)









