Deni Hakim Anwar Soroti Lemahnya Pengawasan Tambang Akibat Kewenangan Terpusat

ktmd - katamedia.co
Rabu, 10 Jun 2026 09:49 WITA
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

KATAMEDIA, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti lemahnya pengawasan sektor pertambangan yang dinilai menjadi salah satu penyebab berbagai persoalan tambang di daerah, termasuk masih adanya lubang tambang yang belum tertangani dengan baik.

Menurut Deni, kondisi tersebut tidak terlepas dari terbatasnya kewenangan pemerintah daerah dalam mengawasi aktivitas pertambangan. Sebab, sebagian besar kewenangan pengelolaan dan pengawasan tambang berada di pemerintah pusat.

“Agak anomali di kita. Di satu sisi kita ini banyak memiliki lahan tambang, tapi tidak memiliki kewenangan yang memadai. Kenapa? Karena kewenangan itu ada di pusat semua. Yang turun ke bawah hanya inspektur lapangan atau inspektur tambang yang ada di Dinas ESDM,” ujar Deni, Rabu (10/06/2026).

Baca juga  DPRD Samarinda Dorong Sinkronisasi Program Kesehatan dan Pendidikan Pemprov Kaltim dengan Pemkot

Ia menilai jumlah inspektur tambang yang tersedia saat ini tidak sebanding dengan banyaknya perusahaan tambang yang beroperasi. Akibatnya, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di lapangan menjadi tidak maksimal.

“Ini yang menjadi salah satu kelemahan. Artinya titik lemah pemerintah kota sehingga kita tidak punya kewenangan apa-apa. Nah makanya ke depan kita meminta kepada pusat, kita ini jangan hanya jadi sapi perahan saja,” katanya.

Baca juga  DPRD Kaltim Siapkan Seleksi Komisioner KIP, Transparansi Jadi Sorotan Utama

Deni menjelaskan Kalimantan Timur merupakan salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia. Bahkan sebagian besar produksi nasional berasal dari wilayah tersebut, namun manfaat yang kembali ke daerah dinilai belum sebanding dengan dampak yang harus ditanggung masyarakat.

“Selama ini kita men-support, artinya kita menghasilkan. Kita ini kan daerah penghasil batu bara. Setahun saja dari total produksi batu bara perusahaan itu 700 sampai 750 juta ton per tahun. Itu 60 persennya dari Kaltim. Tapi yang kembali ke kita kan tidak signifikan,” tegasnya.

Baca juga  Mendagri Tekankan Mobilitas Aman Saat Nataru, Kutim Susun Strategi Mitigasi Daerah

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah pusat agar daerah penghasil tidak hanya menanggung dampak lingkungan dan sosial, tetapi juga memperoleh dukungan yang memadai dalam aspek pengawasan dan penanganan persoalan pascatambang.

Deni berharap ada evaluasi terhadap sistem pengawasan pertambangan nasional sehingga daerah dapat dilibatkan lebih besar dalam mengawasi aktivitas tambang yang beroperasi di wilayahnya demi melindungi keselamatan masyarakat dan lingkungan. (ADV)

Bagikan:
Berita Rekomendasi