DPRD Kaltim Siapkan Seleksi Komisioner KIP, Transparansi Jadi Sorotan Utama

ktmd - katamedia.co
Senin, 19 Mei 2025 09:45 WITA
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin (ist)
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin (ist)

Samarinda, KATAMEDIA – Tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Timur mulai dipersiapkan oleh Komisi I DPRD Kaltim. Proses ini menjadi bagian dari agenda strategis legislatif dalam menjamin tata kelola informasi publik yang akuntabel dan inklusif.

Keterbukaan informasi publik merupakan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Dalam konteks tersebut, keberadaan Komisi Informasi menjadi krusial sebagai lembaga independen yang memastikan implementasi prinsip good governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menjelaskan bahwa pembahasan seleksi calon komisioner telah menjadi bagian penting dari rapat internal komisi.

Baca juga  Tingkatkan Sistem Irigasi, Dewan Kaltim Dorong Pemprov dan Pemkab Kukar Perkuat Kolaborasi Sektor Pertanian

“Kami menyusun agenda kerja jangka pendek, menengah, sampai dua bulan ke depan. Salah satu poin pentingnya adalah proses seleksi calon komisioner KIP,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Komisi I telah menerima surat resmi dari Gubernur Kaltim yang berisi daftar nama calon komisioner dari unsur pemerintah daerah. Dokumen tersebut menjadi dasar untuk memulai tahapan uji kelayakan dan kepatutan.

“Sudah kami terima surat resmi dari gubernur yang memuat nama-nama yang diusulkan,” jelasnya.

Baca juga  Ekti Imanuel Soroti Hambatan Birokrasi dalam Bantuan Pupuk ke Mahulu

Tahapan fit and proper test direncanakan akan dimulai menjelang akhir Mei dan ditargetkan rampung pasca-perayaan Iduladha. Salehuddin menyebut, pelaksanaan seleksi ini akan dilakukan dengan cermat agar menghasilkan komisioner yang kompeten.

“Kami targetkan tahapan wawancara dan seleksi bisa dimulai sekitar tanggal 20-an Mei. Harapannya proses ini bisa tuntas usai Lebaran,” katanya.

Dari perspektif administrasi publik, proses rekrutmen lembaga independen seperti KIP harus mengedepankan prinsip meritokrasi dan keterbukaan. Artinya, individu yang terpilih harus benar-benar berdasarkan kemampuan dan integritas, bukan pertimbangan politis semata.

Salehuddin menekankan bahwa Komisi I berkomitmen menjaga integritas proses seleksi, sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahapannya.

Baca juga  Putusan MA Inkrah, SMA Negeri 10 Samarinda Kembali ke Kampus Asal di Loa Janan Ilir

“Kami ingin hasil seleksi nanti benar-benar melahirkan komisioner yang kapabel dan memahami prinsip keterbukaan informasi,” tegasnya.

Dalam era digital yang menuntut transparansi dan akuntabilitas, keberadaan KIP yang kuat akan menjadi penopang utama dalam menjaga keseimbangan antara hak publik atas informasi dan perlindungan terhadap data yang bersifat rahasia negara. DPRD Kaltim pun memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi akan mengacu pada regulasi yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi