Home ›

7.300 Warga Rentan Terbantu, Program BST 2025 Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Merata di Kaltim

ktmd - katamedia.co
Jumat, 20 Feb 2026 01:15 WITA

Katamedia.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat rentan melalui realisasi penuh Program Bantuan Sosial Terencana (BST) tahun 2025. Program ini tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi menjadi strategi nyata dalam memperkuat perlindungan sosial dan memastikan kesejahteraan menjangkau seluruh pelosok daerah.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa seluruh target penyaluran BST tahun ini telah tercapai. Sebanyak 7.300 penerima manfaat yang tersebar di 10 kabupaten dan kota telah menerima bantuan melalui 112 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). “Tahun 2025 semua terealisasi. Ini wujud perhatian Pemprov Kaltim agar kesejahteraan dapat dirasakan masyarakat hingga ke pelosok,” ujarnya.

Baca juga  DPRD Samarinda Soroti Kebijakan Pemkot Terkait Larangan Fotografer di Teras Samarinda

Program BST difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat rentan, mulai dari penyediaan makanan, sandang, hingga alat bantu bagi penyandang disabilitas. Skema ini menjadi bagian dari implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial, yang menempatkan layanan sosial sebagai hak dasar warga negara yang harus dipenuhi pemerintah daerah.

Secara rinci, penyaluran bantuan mencakup Kota Samarinda dengan 2.043 penerima manfaat melalui 29 LKS, disusul Balikpapan sebanyak 621 penerima, dan Bontang dengan 548 penerima. Sementara di wilayah kabupaten, program ini menjangkau Kutai Kartanegara (976 penerima), Paser (959 penerima), Kutai Barat (658 penerima), Berau (637 penerima), Kutai Timur (487 penerima), Penajam Paser Utara (299 penerima), serta Mahakam Ulu (72 penerima).

Baca juga  Soroti Keterlambatan Penanganan Kawasan Kumuh dan Desak Percepatan Program Infrastruktur, Ismail Latisi Minta Pemkot Samarinda Segera Menindaklanjuti

Tidak hanya menyasar panti sosial milik pemerintah, BST juga disalurkan kepada lembaga sosial swasta dan berbasis masyarakat. Pendekatan kolaboratif ini memperluas jangkauan pelayanan dan memastikan bantuan tepat sasaran, termasuk bagi anak terlantar, lanjut usia, penyandang disabilitas, tuna sosial, hingga korban bencana.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) panti sosial milik Pemprov Kaltim yang bekerja sama dengan 112 LKS di berbagai wilayah. Sinergi ini memperkuat tata kelola distribusi bantuan sehingga lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga  LPNU Samarinda Gelar Bazar UMKM Dan Jalan Sehat Berhadiah Umroh

Melalui realisasi penuh BST 2025, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa pemerataan kesejahteraan bukan sekadar konsep pembangunan, melainkan komitmen yang diwujudkan dalam tindakan konkret. “Pemerataan ini bukan hanya angka, tapi bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk masyarakat Kaltim,” tutup Rudy, menegaskan bahwa pembangunan sosial harus dirasakan merata dari pusat kota hingga wilayah terluar provinsi.

Bagikan:
Berita Rekomendasi