Laporan Karyawan RSHD Darjat Membengkak, DPRD Kaltim Soroti Komitmen Manajemen yang Lemah

ktmd - katamedia.co
Selasa, 24 Jun 2025 02:24 WITA
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi

KATAMEDIA, Samarinda – Lonjakan jumlah laporan dari karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) membuat Komisi IV DPRD Kalimantan Timur angkat bicara. Dari sebelumnya 32 pengaduan, angka itu kini melonjak hingga menyentuh 56 bahkan 68 laporan. Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menyebut bahwa masalah ini tidak bisa dianggap sepele dan perlu penanganan yang berorientasi pada keadilan.

“Sekarang jumlah pengadu sudah mencapai 56 bahkan 68 orang. Ini menunjukkan masalah yang cukup serius. Saya yakin jumlah itu bisa lebih banyak lagi karena masih banyak yang takut bersuara,” ujar Darlis.

Baca juga  Ketua DPRD Kaltim Dukung Pemutusan Kerja Sama Hotel Royal Suite dengan PT TBI

Darlis menegaskan bahwa persoalan mendasar dalam kasus ini bukan hanya jumlah laporan, melainkan sikap manajemen yang dinilai tidak menunjukkan upaya penyelesaian yang memadai. Ia menyayangkan janji pihak rumah sakit yang sebelumnya berkomitmen menyelesaikan pada Agustus, namun hingga kini tak kunjung direalisasikan.

“Dulu pihak rumah sakit berjanji akan menyelesaikan pada Agustus, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan. Kami melihat komitmen seperti itu belum bisa dipegang,” tegasnya.

Menurut Darlis, sikap mengulur-ulur waktu hanya akan memperkeruh suasana dan memperdalam luka sosial di kalangan karyawan. Komisi IV memandang persoalan ini sebagai isu kemanusiaan yang tidak bisa diabaikan oleh pemerintah daerah maupun instansi pengelola rumah sakit.

Baca juga  DPRD Kaltim Dukung Penguatan Demokrasi Lewat Rapat Pokja Indeks Demokrasi Indonesia 2025

“Bagi kami, ini soal kemanusiaan. Bukan sekadar berapa jumlah orang yang mengadu, tapi bagaimana hak-hak mereka dipenuhi,” katanya.

Secara ilmiah, pelanggaran terhadap hak tenaga kerja, termasuk penundaan penyelesaian keluhan, berpotensi menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat dan menurunkan kinerja layanan publik. Dalam konteks rumah sakit, hal ini bahkan dapat berdampak pada mutu pelayanan kepada pasien.

Baca juga  DPRD Kaltim Minta RPJMD Prioritaskan Kelestarian Lingkungan

DPRD Kalimantan Timur pun memastikan akan terus mengawal proses penyelesaian ini dan meminta agar semua pihak terkait mempercepat langkah konkret. Komisi IV juga membuka ruang bagi karyawan atau pihak lain yang ingin menyampaikan keluhan baru, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa lembaga legislatif tidak akan tinggal diam menghadapi dugaan ketidakadilan dalam institusi layanan publik seperti rumah sakit daerah. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi