KATAMEDIA, Samarinda – Permasalahan balik nama kendaraan masih menjadi penghambat optimalisasi pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Timur. Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur, menjelaskan bahwa selain alat berat, kendaraan bermotor merupakan sektor penting yang perlu diperkuat untuk meningkatkan PAD.
“Beberapa sektor pendapatan lain sebenarnya sudah tercantum dan berjalan, tapi yang masih memerlukan perhatian adalah pendapatan dari alat berat dan kendaraan bermotor,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa Komisi II DPRD Kaltim telah menyuarakan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar menghapus biaya administrasi balik nama, tetapi masih ada kendala di lapangan.
“Terkait kendaraan bermotor, kami sudah menyuarakan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar membebaskan biaya administrasi. Hanya saja, kendalanya ada pada sebagian warga yang tidak memiliki KTP asal, sehingga menyulitkan proses balik nama,” jelas Guntur.
Ia menjelaskan bahwa Solusi yang ditawarkan adalah integrasi data NIK secara nasional, yang saat ini sudah dimungkinkan oleh sistem administrasi kependudukan.
“Kami mendorong agar Pemprov bersama Dispenda dan SAMSAT bisa memberikan kelonggaran. Asalkan kendaraan itu sah dan terdata dalam sistem NIK yang sekarang sudah terintegrasi secara nasional, maka prosesnya seharusnya bisa dipermudah,” tambahnya.
Namun, Ia juga mengakui bahwa banyak warga yang kehilangan KTP atau STNK atas nama orang tua yang sudah meninggal. Hal ini membuat proses administrasi macet, dan pada akhirnya menurunkan potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan.
“Banyak warga mengeluh, misalnya mereka kehilangan KTP lama, atau kendaraannya atas nama orang yang sudah meninggal, sehingga tidak bisa melakukan proses balik nama di Samsat.”
Guntur juga mengimbau agar perusahaan-perusahaan besar yang masih menggunakan pelat luar, seperti B atau L, dapat melakukan balik nama menjadi pelat KT.
“Kami juga mengimbau kepada perusahaan-perusahaan besar, yang banyak menggunakan kendaraan pelat luar seperti B atau L. Kalau mereka beroperasi di Kaltim, seyogyanya mereka balik nama ke pelat KT,” ujarnya.
Secara fiskal, pajak kendaraan bermotor menyumbang signifikan pada PAD, khususnya untuk perawatan dan pembangunan jalan.
“Sebab, pajak kendaraan bermotor juga digunakan untuk perbaikan jalan di daerah kita,” imbuhnya.
Jika pelat kendaraan diubah ke KT, maka pajaknya akan masuk ke kas daerah dan mendukung pembangunan infrastruktur lokal.
“Dengan balik nama ke KT, maka pajaknya akan masuk ke Kaltim dan mendukung pembangunan infrastruktur kita,” pungkasnya.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi fiskal daerah untuk meningkatkan penerimaan asli dan mengurangi ketergantungan pada dana pusat. (Adv)