Kondisi Jalan di Kutai Timur Dinilai Mulai Rusak Akibat Over Kapasitas Alat Berat

ktmd - katamedia.co
Selasa, 17 Jun 2025 09:27 WITA
Arfan, Anggota Komisi III DPRD Kaltim
Arfan, Anggota Komisi III DPRD Kaltim

KATAMEDIA, Samarinda – Kutai Timur mengalami kerusakan jalan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Arfan, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, menyampaikan bahwa meskipun sebelumnya kondisi jalan sudah cukup baik, namun kerusakan kembali muncul akibat beban berlebih dari kendaraan alat berat yang melintas.

“Sebenernya jalannya agak sudah bagus, tapi di akhir tahun-tahun ini saya lihat hancur lagi. Karena saya melihat alat berat yang melintas itu melebih kapasitas. Jadi itu yang membuat cepat jalannya rusak,” ujar Arfan dalam wawancara dengan wartawan.

Baca juga  Inisiatif Dinkes Kukar untuk Peningkatan Standar Layanan Kesehatan di Pedesaan

Fenomena ini sejalan dengan kajian ilmiah mengenai infrastruktur jalan. Jalan raya memiliki kapasitas beban tertentu yang ditentukan oleh desain struktur lapisan perkerasan dan subgrade tanah di bawahnya. Jika kendaraan yang melintas melebihi kapasitas beban yang dianjurkan, maka kerusakan seperti retak, berlubang, dan deformasi permukaan akan lebih cepat terjadi.

Arfan menambahkan bahwa kapasitas jalan di Kutai Timur hanya mampu menahan beban sekitar 12-15 ton, sementara kendaraan alat berat yang melintas bisa mencapai 50-60 ton. Ketidaksesuaian ini berkontribusi besar pada percepatan kerusakan jalan di wilayah tersebut.

Baca juga  Sapto Sebut Jika PT BDAM Tak Tanda Tangan Kesepakatan, Pansus DPRD Bisa Dibentuk

“Nanti kemungkinan rapat berikutnya akan saya sampaikan, dan mudah-mudahan ada peraturan yang bisa dimulai supaya unit yang lewat itu diatur kapasitasnya,” tambahnya.

Pengaturan kapasitas beban kendaraan ini memang menjadi langkah penting dalam pengelolaan jalan. Peraturan seperti pembatasan tonase kendaraan, penegakan hukum terhadap pelanggaran beban, serta pengawasan berkala dapat membantu memperpanjang umur jalan dan mengurangi biaya perbaikan yang sering terjadi.

Baca juga  Pansus Ranperda RPJMD Kaltim Terbentuk, DPRD Siap Kawal Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Kerusakan jalan akibat kelebihan beban juga memiliki dampak ekonomi yang cukup besar. Selain meningkatkan biaya pemeliharaan, kerusakan infrastruktur memperlambat distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pengaturan kapasitas berat kendaraan menjadi aspek penting dalam manajemen transportasi dan infrastruktur.

“Ini kan ada kapasitas sampai 50-60 ton, kapasitas jalan kita kan mungkin 12-15 ton. Itu sih kepingin yang saya curhat tadi, cuma belum ada kesempatan,” tandasnya. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi