KATAMEDIA, Samarinda – Reformasi tata kelola perusahaan daerah (Perusda) kembali menjadi sorotan dalam agenda pembenahan ekonomi daerah Kalimantan Timur. Salah satu upaya yang ditekankan adalah penyaringan ulang sumber daya manusia yang dinilai tidak lagi relevan dengan prinsip profesionalisme.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyatakan bahwa seleksi ulang akan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan hanya orang-orang berkompeten yang duduk di posisi strategis.
“Kita akan seleksi ulang dan tempatkan orang profesional. Tidak ada lagi ‘orangnya Gubernur’ atau ‘Wakil Gubernur’,” katanya.
Revitalisasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor-sektor strategis seperti tambang, migas, perkebunan, pertanian, dan kelistrikan.
Secara ilmiah, prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam manajemen perusahaan. Ketiga hal tersebut menjadi pilar utama untuk mencegah konflik kepentingan dan meningkatkan performa bisnis.
Penerapan sistem meritokrasi dalam perekrutan akan menjamin bahwa individu yang memegang tanggung jawab benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kompetensinya. Dengan demikian, risiko penyalahgunaan wewenang dan inefisiensi operasional bisa diminimalkan.
BUMD yang dikelola secara profesional tidak hanya berpeluang mencetak laba, tetapi juga berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang bisa digunakan untuk program pembangunan lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat mengubah wajah Perusda Kaltim menjadi institusi yang benar-benar produktif, mandiri, dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan. (Adv)