KATAMEDIA, SAMARINDA — Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029 resmi memulai tugasnya. Usai dibentuk dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim, Pansus langsung menggelar rapat internal perdana pada Kamis (12/6/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah, dengan melibatkan anggota DPRD Kaltim seperti Abdul Rakhman Bolong, Agusriansyah Ridwan, Arfan, Akhmed Reza Fachlevi, dan Sapto Setyo Pramono. Turut hadir pula tim tenaga ahli DPRD yang akan memberikan pendampingan substansi pembahasan dokumen penting ini.
Agenda utama dalam rapat ini adalah menyusun rencana kerja selama 40 hari masa kerja Pansus. Sebagai dokumen perencanaan lima tahunan, RPJMD akan menjadi acuan utama bagi arah pembangunan daerah, mulai dari aspek ekonomi, sosial, hingga pengelolaan sumber daya.
Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah, menegaskan bahwa anggota dewan harus memahami dengan baik substansi dari dokumen ini karena akan mempengaruhi arah dan prioritas program legislator.
“Sebagai anggota dewan, kita wajib memahami substansi RPJMD karena dokumen ini akan sangat berkaitan dengan program-program dan pokok-pokok pikiran kita. Semuanya bermuara ke dalam kerangka RPJMD ini,” ungkapnya.
Secara akademik, RPJMD merupakan dokumen turunan dari visi-misi kepala daerah yang disusun dengan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, dan top-down. Validitas data menjadi aspek krusial dalam penyusunan dokumen tersebut, sebagaimana disinggung oleh Syarifatul.
“Kami ingin semua yang tertuang dalam dokumen ini benar-benar berbasis data,” sebutnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pentingnya mengakomodasi visi-misi gubernur secara sistematis.
“Ada enam visi-misi Gubernur Kaltim yang harus diakomodasi secara tepat dan terukur. Harapannya, Pansus dapat membantu pemerintah daerah menjalankan visi misi tersebut sesuai kemampuan anggaran,” jelas politisi Partai Golkar dari Dapil Bontang, Kutai Timur, dan Berau tersebut.
Proses ini juga menuntut kolaborasi dengan berbagai lembaga dan pemangku kepentingan. Oleh karena itu, Pansus berencana segera mengundang mitra strategis guna memperkuat konten Ranperda.
“Kami akan menggelar rapat dengan OPD teknis yang relevan dengan visi misi gubernur, termasuk membahas proyeksi makro seperti pertumbuhan ekonomi dan indikator lainnya,” pungkasnya.
Kehadiran lembaga seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bank Indonesia dinilai penting dalam merumuskan asumsi makro dan indikator pembangunan. Dukungan data dari lembaga ini akan membantu mewujudkan RPJMD yang tidak hanya normatif, tetapi juga realistis dan implementatif.
Dengan target penyelesaian dalam 40 hari, Pansus dituntut bekerja secara sistematis dan kolaboratif. Keberhasilan penyusunan RPJMD akan menentukan arah kebijakan pembangunan Kaltim lima tahun ke depan, menjadikannya dokumen strategis yang harus ditelaah secara cermat dan profesional. (Adv)