KATAMEDIA, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa rekomendasi Panitia Khusus LKPJ Gubernur 2024 harus dijadikan pijakan utama dalam menyusun dokumen perencanaan tahun berikutnya. Menurutnya, dokumen seperti RKPD dan KUA-PPAS harus lahir dari evaluasi yang matang.
“Rekomendasi dari Pansus LKPJ DPRD itu ditujukan agar pemerintah tidak mengulang kesalahan yang sama,” katanya.
DPRD berharap bahwa pelaksanaan program 2025 mampu menghindari pola lama yang dinilai kurang efektif. Hal ini penting untuk mendorong perencanaan yang lebih responsif dan berbasis data.
“Kita ingin agar kebijakan ke depan, terutama dalam dokumen RKPD dan KUA-PPAS, bisa lebih baik, lebih tepat sasaran, dan akurat berdasarkan capaian dan kekurangan di tahun sebelumnya,” ungkap Ananda.
Secara teoritis, perencanaan berbasis evaluasi kinerja akan mendorong efisiensi dan akuntabilitas. Oleh sebab itu, rekomendasi Pansus perlu dijadikan sebagai ‘kompas’ dalam menentukan prioritas anggaran dan kebijakan.
Jika ini dijalankan dengan konsisten, maka arah pembangunan Kaltim akan lebih terukur dan selaras dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. (Adv)