KATAMEDIA, SAMARINDA – Perbaikan sektor pendidikan di Kalimantan Timur terus digalakan oleh DPRD Kalimantan Timur melalui Komisi IV. Terbaru, persoalan terkait persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta kepala cabang wilayah se-Kaltim pada Selasa (10/6/2025), salah satu isu utama yang mengemuka adalah keterbatasan daya tampung sekolah negeri, khususnya di Kota Balikpapan.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, mengungkapkan bahwa secara umum persiapan berjalan lancar, terutama di wilayah di luar Balikpapan. Namun, Balikpapan menghadapi tantangan serius karena ketidakseimbangan antara jumlah lulusan SMP dan daya tampung SMA/SMK negeri.
“Di luar Balikpapan semua masih aman. Tapi untuk Balikpapan, kapasitas SMA dan SMK hanya bisa menampung sekitar 51 persen. Sisanya, sekitar 49 persen, tentu harus mengarah ke sekolah swasta,” bebernya.
H baba menyebut, Pemerintah Provinsi merespons hal ini dengan merencanakan pembangunan satu SMA baru dan perluasan SMK Negeri 5 Balikpapan. Lahan SMK tersebut, lanjutnya, seluas 16 hektare memungkinkan pengembangan fasilitas dan penambahan rombongan belajar (rombel).
“Khusus di SMK Negeri 5 Balikpapan, kita siapkan pengembangan karena lahannya cukup luas. Jadi selain penambahan rombongan belajar (rombel), bisa juga kita pertimbangkan membangun sekolah baru,” jelas H Baba.
Menurut regulasi dari Kemendikbudristek, setiap rombel di SMA dan SMK maksimal berisi 36 siswa. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga kualitas proses belajar mengajar serta mencegah kepadatan ruang kelas. Namun, dengan keterbatasan infrastruktur, kebijakan tersebut menjadi tantangan dalam memenuhi permintaan pendidikan yang terus meningkat.
Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menyoroti pola pikir masyarakat yang cenderung terfokus pada sekolah negeri favorit, menyebabkan distribusi siswa yang tidak merata.
“Masalahnya bukan hanya daya tampung, tapi juga pola pikir siswa yang hanya ingin masuk ke sekolah unggulan tertentu. Ini membuat distribusi murid ke sekolah-sekolah tidak merata,” katanya.
Dalam konteks ini, peran sekolah swasta menjadi semakin penting. Darlis menjelaskan bahwa tidak semua lulusan SMP bisa tertampung di sekolah negeri.
“Lulusan SMP sederajat itu tidak semua bisa masuk sekolah negeri. Kalau semua masuk negeri, sekolah swasta akan kesulitan dan tidak berkembang. Karena itu, siswa yang tidak masuk di sekolah negeri, akan dialihkan ke sekolah-sekolah swasta,” ujarnya.
Upaya ini sejalan dengan prinsip pemerataan pendidikan, di mana kualitas tidak hanya terpusat pada sekolah tertentu. Pemerintah daerah juga diharapkan memberikan dukungan berupa insentif, pelatihan guru, dan bantuan operasional kepada sekolah swasta agar mampu memberikan layanan pendidikan yang kompetitif.
DPRD Kaltim menyatakan komitmennya untuk melakukan pengawasan selama pelaksanaan SPMB 2025.
“Kami akan melakukan pengawasan agar proses penerimaan siswa berjalan sesuai regulasi dan prinsip pemerataan pendidikan,” kata Darlis. Dengan pendekatan kolaboratif dan kebijakan yang tepat sasaran, diharapkan setiap anak di Kaltim mendapat akses pendidikan yang adil dan berkualitas. (Adv)







