KATAMEDIA, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, mengkritik kerusakan jalan yang terus berulang akibat penggunaan badan jalan sebagai lahan parkir, terutama di ruas-ruas yang padat kendaraan. Menurutnya, perilaku ini tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur yang dibangun dengan biaya besar.
“Yang pasti, fungsi dari jalan itu sendiri lah ya jangan sampai mengganggu orang lain berlalulintas, itu nomor satu. Kemudian dari sisi nilai ekonomis, jalan itu sendiri rapat betonnya akan cepet rusak, gitu maksudnya,” katanya.
Ruas-ruas jalan seperti di kawasan Biola kerap dijadikan tempat parkir, baik oleh kendaraan pribadi maupun dinas. Subandi menilai kondisi ini sebagai bentuk kelalaian yang bisa berdampak pada efisiensi penggunaan APBD.
“Ya, melalui kesempatan ini saya mengimbau masyarakat jangan parkir sembarangan. Tapi yang paling penting Dishub harus menertibkan. Buat aturan yang jelas di mana tempat parkir yang sah, yang diperbolehkan, di mana yang tidak diperbolehkan. Itu yang paling penting,” tegasnya.
Secara teknis, badan jalan yang diparkiri kendaraan berat atau dalam waktu lama akan mengalami tekanan berlebih yang mempercepat retakan permukaan. Ini mengurangi umur teknis jalan dan meningkatkan frekuensi pemeliharaan.
Subandi mendorong evaluasi menyeluruh terhadap anggaran pemeliharaan jalan agar lebih tepat guna. Ia menekankan pentingnya edukasi dan penegakan aturan untuk mencegah pemborosan anggaran publik.
Dalam perspektif ekonomi daerah, biaya perbaikan jalan yang berulang dapat mengalihkan dana dari sektor lain yang juga penting seperti pendidikan dan kesehatan. Karena itu, tindakan preventif seperti pengawasan parkir menjadi sangat strategis.
Ia juga menyarankan adanya kerja sama lintas sektor antara Dishub, Satpol PP, dan dinas pekerjaan umum agar masalah ini bisa ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Adv)