Ketimpangan Listrik di Kaltim, DPRD Soroti Ketidakadilan Energi Nasional

ktmd - katamedia.co
Senin, 2 Jun 2025 02:19 WITA
Jahidin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim
Jahidin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim

Samarinda, KATAMEDIA – Ironi pembangunan infrastruktur dasar masih terasa di Kalimantan Timur, khususnya dalam hal kelistrikan. Meski dikenal sebagai salah satu daerah penghasil energi terbesar di Indonesia, nyatanya masih ada ratusan desa di wilayah ini yang belum tersentuh aliran listrik. Fakta ini disorot langsung oleh Komisi III DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-16.

Jahidin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menekankan pentingnya perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan dasar masyarakat Kaltim yang selama ini turut menopang energi nasional.

Baca juga  DPRD Kaltim Kawal Pembangunan Jalan Tering–Ujoh Bilang, Dukung Konektivitas dan Pemerataan Wilayah Perbatasan

“Data itu masih 211 desa di Kalimantan Timur yang belum dialiri listrik. Ini kan suatu kebijakan pemerintah pusat yang tidak bisa kita tinggal diam,” ujar Jahidin, Selasa (2/6/2025).

Menurut Jahidin, ketidakadilan ini menjadi bukti lemahnya distribusi manfaat pembangunan, terutama dari hasil kekayaan sumber daya alam. Ia membandingkan Kaltim dengan daerah lain yang justru mendapat pasokan listrik stabil meski bukan penghasil energi.

Baca juga  Sinergi Dispora Kukar untuk Kesuksesan Atlet Disabilitas

“Di Makassar tidak pernah mati listrik, semua desa sudah terang. Tapi kita, yang sumber daya alamnya dikeruk, malah dibiarkan gelap. Ini tidak masuk akal,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim telah memanggil pihak PLN serta Dinas PUPR guna menindaklanjuti keluhan masyarakat, terutama yang berada di wilayah-wilayah terpencil seperti Mahakam Ulu. Upaya ini bertujuan mempercepat elektrifikasi secara merata.

Baca juga  Insan Pers Kaltim Bangun Sinergi Dan Kolaborasi Dengan Kejari Kukar

Komisi III, kata Jahidin, akan terus mengawal kebijakan kelistrikan dan mendesak adanya keadilan pembangunan. Ia menyatakan bahwa masyarakat lokal berhak atas akses listrik, apalagi daerahnya telah menyumbang besar terhadap ketahanan energi nasional.

Bagi Jahidin, ketimpangan ini bukan hanya persoalan fasilitas, tapi menyangkut hak dan martabat masyarakat Kaltim sebagai bagian dari Indonesia yang seharusnya mendapat perlakuan setara. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi