Edit Content
Home › ,

MYC Disepakati, Kutim Siapkan Pembangunan Terukur Hingga 2027

ktmd - katamedia.co
Sabtu, 22 Nov 2025 09:16 WITA

KATAMEDIA, Sangatta- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama DPRD setempat akhirnya menutup rangkaian pembahasan panjang terkait percepatan pembangunan daerah dengan menyetujui skema kontrak tahun jamak.

Persetujuan itu diketok dalam Rapat Paripurna ke-XI yang berlangsung pada Jumat malam, 21 November 2025 menandai dimulainya program infrastruktur bernilai besar yang akan digulirkan dalam dua tahun anggaran mendatang.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh jajaran pimpinan DPRD Kutim dan Bupati Ardiansyah Sulaiman di Ruang Sidang Utama.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas, dengan kehadiran hampir seluruh anggota dewan.

Paripurna yang berlangsung lebih dari dua jam itu menjadi penentu arah kebijakan pembangunan jangka menengah di wilayah yang tengah giat membenahi infrastrukturnya.

Melalui skema Multi Years Contract (MYC), pemerintah daerah dan legislatif sepakat mengalokasikan dana sebesar Rp1,08 triliun dari APBD Kutai Timur.

Baca juga  Peringatan Transmigrasi ke-36, Bukit Harapan Tampilkan Capaian Infrastruktur dan Sosial

Anggaran tersebut akan terbagi pada tahun 2026 dan 2027 agar proyek-proyek strategis berukuran besar tidak lagi terhambat oleh keterbatasan siklus anggaran tahunan. Langkah ini juga disebut sebagai strategi untuk menjaga ritme pembangunan agar tetap konsisten.

Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Kutim, Hasana, menyampaikan rincian mengenai porsi anggaran untuk setiap tahun. Ia mengatakan bahwa alokasi awal di tahun 2026 mencapai Rp383,9 miliar, sedangkan sisa anggaran yang lebih besar akan dialirkan pada tahun berikutnya.

Menurutnya, pembagian tersebut disusun agar pengerjaan proyek dapat dimulai lebih cepat dan masuk tahap penyelesaian pada 2027.

“Proporsinya kami atur berjenjang. Tahun pertama menjadi fondasi pengerjaan, sementara tahun kedua difokuskan pada penyempurnaan seluruh paket proyek,” ujar Hasana dalam penjelasannya.

Dana jumbo ini akan difokuskan pada empat sektor utama yang dianggap memiliki dampak langsung terhadap kualitas layanan publik dan konektivitas wilayah: Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air, dan Perhubungan.

Baca juga  APBD Kukar 2024 Defisit, Bupati Edi Lakukan Penyesuaian

Sektor Bina Marga menjadi yang paling menonjol karena mencakup rekonstruksi sejumlah ruas jalan dan pembangunan jembatan penghubung antarkawasan.

Beberapa proyek besar yang disetujui antara lain rekonstruksi Jalan Jembatan Batu Balai–Simpang Log Pon di Muara Bengkal, pembangunan Jembatan Muara Bengalon, pembangunan Jembatan Tepian Langsat di Bengalon, serta rekonstruksi jalan menuju Simpang Tiga Kelinjau Ulu di Desa Senyiur, Muara Ancalong.

Masing-masing proyek tersebut memiliki nilai anggaran antara Rp65 miliar hingga Rp80 miliar.

Pada sektor Cipta Karya, pemerintah daerah mengarahkan anggaran untuk pembangunan fasilitas publik baru dan peningkatan layanan dasar.

Paket pekerjaan mencakup pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja Kutim, Gedung Mall Pelayanan Publik berikut pusat UMKM, fasilitas penunjang pertahanan di Makodim Kutim, hingga pengembangan sistem penyediaan air minum pedesaan di enam kecamatan.

Baca juga  Kemajuan Pertanian di Kota Bangun Darat Menjadi Simbol Kemandirian

Seluruhnya diproyeksikan mendukung penguatan kapasitas layanan pemerintah kepada masyarakat.

Sementara itu, sektor Sumber Daya Air menitikberatkan program pengendalian banjir di kawasan yang selama ini rawan genangan. Peningkatan kapasitas drainase di Jalan Kabo Jaya serta Jalan Yos Sudarso I atau Gajah Mada menjadi prioritas dengan nilai masing-masing Rp50 miliar dan Rp45 miliar.

Pemerintah daerah menilai, penanganan banjir harus berjalan paralel dengan pembangunan jalan agar konektivitas tidak terganggu pada musim hujan.

Untuk sektor Perhubungan, proyek lanjutan pembangunan Pelabuhan Umum Sangatta (Kenyamukan) di Sangatta Utara kembali masuk dalam daftar prioritas.

Pelabuhan yang digadang-gadang menjadi simpul logistik utama Kutai Timur itu digelontorkan anggaran sebesar Rp150 miliar guna mempercepat fungsionalisasi kawasan pelabuhan.

Dengan disahkannya skema MYC ini, hubungan eksekutif dan legislatif Kutai Timur menunjukkan arah yang sejalan dalam mendorong pembangunan yang lebih merata. (ADV/MR)

Bagikan:
Berita Rekomendasi