Kukar Sambut Rencana Gaji PPPK Ditanggung APBN, Anggaran Bisa Dialihkan ke Sarpras

ktmd - katamedia.co
Rabu, 30 Sep 2026 03:24 WITA
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah. (Foto: katamedia.co)
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah. (Foto: katamedia.co)

KATAMEDIA, KUKAR – Anggaran pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berpeluang lebih banyak diarahkan untuk kebutuhan sarana dan prasarana (sarpras) serta peningkatan tata kelola sekolah apabila pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya ditanggung pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah mengatakan, rencana tersebut menjadi kabar positif bagi pemerintah daerah karena dapat memberikan ruang fiskal untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di luar belanja pegawai.

Baca juga  DPRD Kaltim Resmikan Agenda Sidang II 2025, Ketukan Palu Tandai Komitmen Legislasi

“Kita menyambut baik ketika memang ini diakomodir oleh pemerintah pusat melalui dana APBN,” kata Heriansyah, Rabu (30/9/2026).

Heriansyah membeberkan kebutuhan belanja gaji dan TPP di lingkungan Disdikbud Kukar mencapai hampir Rp1,1 triliun. Belanja gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ini menjadi salah satu komponen anggaran yang bersifat mengikat dan harus dialokasikan setiap tahun.

Dengan adanya kemungkinan pembiayaan dari APBN, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk gaji PPPK dapat memiliki ruang untuk digunakan pada kebutuhan lain. Disdikbud Kukar berencana mengarahkannya pada penguatan fasilitas sekolah dan perbaikan tata kelola pendidikan.

Baca juga  Komisi II DPRD Samarinda Tekankan Pengendalian Inflasi demi Menjaga Daya Beli Masyarakat

Heriansyah menjelaskan, kondisi tenaga guru di Kukar saat ini juga berbeda dengan sejumlah daerah yang masih memiliki guru PPPK paruh waktu. Menurutnya, tenaga guru yang telah diangkat sebagai PPPK di Kukar pada umumnya berstatus penuh waktu.

Meski demikian, Heriansyah mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian terkait kebijakan pembiayaan gaji PPPK melalui APBN.

Baca juga  APBD Perubahan Kukar 2026 Masuk Tahap Akhir, Sunggono: Nota keuangan disetujui

Jika kebijakan tersebut diterapkan, pemerintah daerah berharap ruang anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan kualitas fasilitas dan pengelolaan sekolah di Kukar.

“Ya, alhamdulillah itu suatu anugerah buat kita, sehingga alokasi untuk gaji PPPK itu bisa kita alihkan ke sarana prasarana serta peningkatan tata kelola di sekolah itu sendiri,” pungkasnya.(TA/ADV/Diskominfo Kukar).

Bagikan:
Berita Rekomendasi