SANGATTA – Pengelolaan perpajakan di lingkungan perangkat daerah terus diperkuat. Kali ini, jajaran staf Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur mendapatkan bimbingan teknis dari KPP Pratama Bontang terkait aktivasi Coretax, pembuatan bukti potong PPh, serta tata cara pelaporan SPT Masa secara elektronik.
Dalam asistensi yang berlangsung interaktif tersebut, tim KPP Bontang menghadirkan dua penyuluh pajak, Partini dan Hamdan Fauzi, yang membimbing peserta mulai dari tahap dasar hingga simulasi pelaporan akhir. Fokus utama kegiatan mencakup aktivasi akun dan kode otorisasi DJP, pembuatan bukti potong PPh 21 dan unifikasi, termasuk penyampaian SPT Masa PPh 21, Unifikasi dan PPN.
Partini menjelaskan, pendampingan dilakukan untuk memastikan setiap perangkat daerah dapat beradaptasi dengan sistem pelaporan perpajakan terbaru yang kini terintegrasi secara digital.
“Asistensi ini kami jalankan karena Diskominfo memiliki kewajiban dalam pembuatan bukti potong PPh 21, 23, PPh Final hingga pelaporan masa PPN. Selain itu, aktivasi Coretax sangat penting mengingat mulai awal 2026 wajib pajak sudah harus menyampaikan SPT Tahunan PPh,” terangnya.
Ia menyebut Diskominfo menjadi salah satu peserta yang membutuhkan asistensi lanjutan, mengingat banyaknya bidang teknis yang mengelola administrasi belanja APBD dan berhubungan langsung dengan dokumen SPJ.
Melengkapi materi teknis, Hamdan Fauzi turut memandu peserta melakukan penyiapan data, input bukti potong, validasi, hingga unggah dokumen SPT. Para peserta diberikan kesempatan mempraktikkan langsung pelaporan, sehingga tidak hanya memahami teori, namun juga menguasai langkah-langkah aplikasi di lapangan.
Kegiatan berlangsung dinamis, disertai diskusi dan tanya jawab seputar kendala pelaporan yang sering dihadapi bendahara maupun operator pengelola pajak.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H Siburian, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan asistensi tersebut. Menurutnya, penguatan kapasitas SDM merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terima kasih kepada KPP Bontang yang telah memberikan pendampingan langsung. Ini menjadi dorongan besar bagi kami untuk melaksanakan pelaporan pajak lebih tepat, rapi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Ronny berharap, proses peningkatan kapasitas SDM seperti ini dapat terus dilanjutkan secara berkala, agar perangkat daerah semakin siap menghadapi sistem perpajakan digital yang terus berkembang. (ADV/DS)








