Katamedia.co – Kutai Kartanegara – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Selamat Ari Wibowo, bersama anggota Komisi I DPRD Kaltim, melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang memerintahkan dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar.
Selama kunjungan tersebut, Ketua Komisi I Selamat Ari Wibowo dan rombongan DPRD Kaltim diterima oleh KPU Kukar, Purnomo serta jajaran komisioner KPU Kukar lainnya. Rabu (5/3/2025).
Menurut Selamat Ari Wibowo kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan KPU Kukar dalam melaksanakan PSU, sekaligus memberikan dukungan agar proses tersebut berjalan lancar, transparan, dan adil.
“Jadi, kunjungan ke KPU Kukar ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung kesiapan KPU dalam melaksanakan PSU Pilkada Kukar. Komisi I DPRD Kaltim, yang memiliki tugas pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu dan penyelenggaraan pemerintahan di provinsi tersebut, ingin memastikan bahwa KPU Kukar siap menghadapi tantangan yang ada,” ungkap Selamat Ari Wibowo.
Selamat Ari Wibowo berharap dalam kunjungan dapat memberikan dukungan moral dan politik kepada KPU Kukar dalam melaksanakan PSU Pilkada Kukar. Dukungan ini sangat penting, mengingat PSU merupakan proses yang tidak mudah dan membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan memastikan bahwa proses pemilu ini berjalan dengan lancar, transparan, dan tidak ada lagi hal-hal yang merugikan masyarakat,” tutup Selamat dalam kesempatan tersebut.