KATAMEDIA, SAMARINDA – Keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah menjadi tantangan dalam pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (Kopdes) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian agar pembangunan koperasi dapat berjalan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setiap kelurahan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan, ketersediaan lahan menjadi salah satu persoalan yang perlu dipertimbangkan sejak tahap perencanaan. Pasalnya, kawasan perkotaan seperti Samarinda memiliki tingkat kepadatan permukiman yang cukup tinggi, sementara harga tanah relatif mahal.
“Mau bangun di mana, gitu loh. Dengan harga tanah, mungkin nilai tanahnya aja lebih besar daripada modalnya Kopdes,” ujar Iswandi.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan lokasi pembangunan, tetapi juga menyangkut kemampuan anggaran. Jika biaya pengadaan tanah terlalu besar, hal itu berpotensi menjadi kendala dalam merealisasikan pembangunan koperasi.
Iswandi mengungkapkan, dirinya juga pernah menerima pertanyaan dari sejumlah ketua rukun tetangga (RT) dan pihak kelurahan mengenai ketersediaan lahan untuk pembangunan Kopdes.
“Beberapa ketua RT dan pihak kelurahan juga mempertanyakan ketersediaan lahan yang bisa digunakan untuk pembangunan koperasi,” ungkapnya.
Ia menilai, setiap kelurahan memiliki kondisi wilayah yang berbeda. Karena itu, pemerintah perlu melakukan pemetaan terlebih dahulu untuk mengetahui lokasi yang memungkinkan digunakan, termasuk memastikan status lahan dan kebutuhan anggaran pembangunan.
Menurut Iswandi, pembentukan koperasi tidak cukup hanya dengan menyiapkan kelembagaan dan pengurus. Ketersediaan tempat yang layak juga harus menjadi bagian penting dalam perencanaan agar koperasi dapat menjalankan fungsinya secara optimal.
Ia juga menyinggung keberadaan 59 kelurahan di Samarinda serta perkembangan pembangunan koperasi yang, berdasarkan pemahamannya, belum seluruhnya terealisasi. Namun, jumlah lokasi yang siap dibangun dan perkembangan terbaru program tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada Pemerintah Kota Samarinda atau instansi terkait.
Dengan demikian, kejelasan mengenai ketersediaan lahan, biaya pengadaan tanah, dan tahapan pembangunan menjadi hal penting dalam pelaksanaan program Kopdes di Samarinda.
Pemetaan kondisi di setiap kelurahan diharapkan dapat membantu pemerintah menentukan lokasi yang sesuai sekaligus menyesuaikan kebutuhan anggaran, sehingga pembangunan koperasi dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (ADV/DPRD Kota Samarinda).










